MUBA, GLOBALPLANET - Kecelakaan itu, membuat korban Samsul Bahri (31) warga Desa Lubuk Lancang Kecamatan Suak Tapeh Banyuasin, pengendara motor Honda Beat Nopol BG 5079 BAN meninggal dunia dalam perjalanan ke Puskesmas Lais dengan luka patah kaki kanan, luka robek kaki kiri, pecah mata sebelah kanan dan mengeluarkan darah pada bagian telinga.
Sedangkan, Feri Rosadi (20) warga Desa Pengage Kecamatan Sanga Desa Muba, pengendara sepeda motor Honda Mega Pro dengan Nopol BG 2560 BU mengalami luka memar mata sebelah kanan, luka memar bibir atas dan bawah, luka lecet didahi, luka memar dibagian hidung dan tidak sadarkan diri kemudian dibawa ke Puskesmas lais.
"Dari keterangan saksi-saksi, saat itu Feri Rosadi melaju dari arah Sekayu menuju Betung. Sedangkan kendaraan yang dikemudikan Samsul Bahri melaju dari arah sebaliknya," ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, melalui Kasat Lantas AKP Candra Kirana, Rabu (27/5/2020).
Setiba di tempat kejadian perkara tepatnya dijalan setelah jalan tikungan kiri arah Betung, di depan sepeda motor yang dikendarai Feri terdapat mobil jenis minibus. Selanjutnya, sang pengemudi mengambil jalur kanan untuk mendahului.
"Saat itu, dari arah berlawanan datang kendaraan sepeda motor yang dikemudikan Samsul Bahri. Keduanya bertabrakan pada bagian depan dan terbalik dibadan jalan," jelas dia.
Sedangkan kedua pengendara sepeda motor terpental kebadan jalan kanan arah Betung. "Kita sudah ambil tindakan dengan mendatangi dan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti," tandas dia.