PALI, GLOBALPLANET - Meskipun pasien positif Covid yang kini masih menjalankan Isolasi di salah satu rumah sakit Kota Prabumulih, jangan ada pengucilan terhadap keluarga, saudara ataupun terhadap masyarakat lainnya di tempat tinggal pasien.
"Kita berharap di Kabupaten PALI kasus ini yang pertama dan terakhir. Kami selaku gugus tugas meminta jangan ada pengucilan terhadap keluarga, dan jangan sampai ada pandangan sinis terhadap wilayah dimana pasien ini berdomisisli," ungkap Junaidi, Kamis (28/5/2020).
Beberapa hari terakhir, lanjut junaidi, pihaknya banyak menerima informasi bahwa pedagang asal Kecamatan Tanah Abang dilarang untuk berjualan di pasar atau kalangan mingguan di sejumlah wilayah desa di Kabupaten PALI.
"Kami berharap, kepada pemerintah desa, masyarakat dan khalayak ramai, Jangan ada diskriminasi terhadap pedagang, terutama pedagang asal kecamatan Tanah abang termasuk juga masyarakat dari Tanah Abang. Kita sama-sama jaga kesatuan dan persatuan di wilayah kabupaten PALI ini," pintanya
Lebih lanjut, ketua gugus tugas Covid-19 PALI juga menjelaskan bahwa, banyaknya warga yang di karantina di rumah isolasi Talang Kerangan merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) yang hasil rapid tes nya menunjukkan reaktif.
"Mereka hanya reaktif hasil rapid tes, bukan berarti mereka positif Corona. Kita boleh tetap waspada, tetapi jangan sampai mendiskriminasikan daerah atau kecamatan yang sudah ada positif coronanya. Intinya kita tetap bersatu melawan Corona," harapnya
Selain itu, lanjutnya, bahwa saat ini pihaknya terus melakukan rapid tes terhadap para pedagang yang berjualan di pasar atau kalangan mingguan di desa-desa di wilayah Kabupaten PALI.
"Rapid tes untuk para pedagang sudah berjalan, dan terus dilakukan. Namum, karena keterbatasan waktu, personil dan lainnya, sehingga saat ini belum seluruhnya dilakukan rapid tes," pungkasnya