OKUT, GLOBALPLANET - Demikian diungkapkan, Kepala BPKAD OKU Timur Agustian Pahrimale, SH, MH, pada Sabtu (05/06/2020).
Terkait dengan penggunaan anggaran penanganan dan pencegahan Covid 19 disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Anggaran sudah digunakan untuk penanganan kesehatan, penangan dampak ekonomi dan penyedian jaring pengaman sosial.
"Terkait dengan kinerja kesehatan setiap bulan telah kita laporkan ke Kementerian terkait tentang penanganan covid 19," katanya.
Dia juga menambahkan, jika tidak melaporkan kinerja kesehatan akan dilakukan penundaan oleh pemerintah pusat baik Dana Alokasi Umum (DAU) dan dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Sejauh ini terkait penangan pandemi covid 19 tidak mengalami kendala berarti dari sisi penyediaan anggaran disesuaikan dengan perkembangan kasus Covid 19 di OKU Timur.
"Kita tetap memantau untuk melihat perkembangan kasus jika ada perkembangan pak bupati akan memberikan kebijakan sesuai kondisi perkembangan kasus Covid,"ungkapnya.
Penangan pandemi Covid tidak terlepas dari koordinasi yang tergabung dalam gugus tugas. Mudah-mudahan kasus covid terus turun dan berakhir sehingga masyarakat bisa beraktivitas dan ekonomi kembali stabil. Anggaran penanganan Covid dari APBD hasil recofusing sesuai peraturan dan perundang-undangan besar Rp30 miliar,tambahnya