LAHAT, GLOBALPLANET - Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Fithra SH mengungkapkan, kasus narkoba masih tinggi dan menduduki peringkat pertama. Pihaknya berkomitmen, kedepan melakukan penuntutan seberat beratnya yang berkeadilan terhadap para pelaku narkoba.
" Barang bukti yang kita musnakan hari ini, yakni Ganja sebanyak 18 batang atau berat 2.622,93 gram, Metamfetamina atau sabu sabu seberat 268,329 gram dan Tablet MDMA atau exstasi 71 butir," beber Fithra, Rabu (22/7/2020) usai memusnakan barang bukti Inkracht pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 60 bersama Forkomoimda.
Lanjut Fithra, juga berharap dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dapat bersinergi mulai dari Pemda, TNI, Polri, terutama pada level bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yang bisa melakukan gerakan untuk pencegahannya. Kemudian, pihaknya juga akan lakukan permintaan kepada pihak Pemda, TNI, Polri untuk berkomitmen bahwa pemberantasan narkotika ini adalah musuh bersmaa dan kejahatan peringkat pertama di Kabupaten Lahat.
" Tahun ini kita juga berkomitmen dengan ketua pengadilan negeri lahat, untuk kami kejaksaan akan menuntut seberat beratnya kepada pelaku itu ( penyalahgunaan narkoba ), terutama terhadap pengedar bandar terutama pihak pihak yang juga terkait dengan peredaran narkoba ini," jelasnya.
Sementara, Wakil Bupati Lahat, H Haryanto SE MM MBA mengatakan siap bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba di Bumi Seganti Setungguan. Pihaknya, akan giatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, bahkan kepada para ASN dan menggiatkan Sat Pol PP untuk merazia tempay hiburan malam.
" Kita siap sinergi dalam memberantas narkoba. Kita juga akan giatkan sosialisasikan ke masyarakat hingga desa, melalui pemerintah Desa tentang bahaya narkoba," sampainya