PALEMBANG, GLOBALPLANET - Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan Pemkot Palembang perubahan RPJMD mesti dilakukan selain karena Pandemi Covid-19, juga sejumlah pendapatan yang telah dicanangkan tak sesuai target.
"Penetapan RPJMD kita tidak ada kendala, tapi dengan adanya pandemi ini ada beberapa pendapatan tidak sesuai target," ujar Harno usai Rapat evaluasi dan konsultasi RPJMD di Rumah Dinas-nya, Selasa (4/8/2020).
Harno melanjutkan selain penyelarasan RPJMD, evaluasi kinerja sejumlah OPD yang tahun ini dirasa belum cocok dengan visi Pemerintah Pusat.
"Dengan rapat ini kita bisa menetapkan rancangan Perda 2019-2023 saya kira nanti akan selaras. Semua menjadi fokus kita sesuai dengan visi Pemerintah Pusat seperti SDM, Kesehatan, infrastruktur serta target-target kita akan sesuaikan dengan RPJMD Provinsi dan RPJM Negara," jelasnya.
Ia mencontohkan, pada Dinas Kesehatan Kota Palembang yang diharapkan bisa meningkatkan jumlah ideal Fasilitas Kesehatan (Faskes) Puskesmas menjadi 56 unit layanan. Karena, satu puskesmas idealnya melayani 30 ribu orang.
"Saat ini baru 41 yang tersedia, 15 lagi kurangnya. Tadi, saya juga sampaikan bahwa perusahan-perusahaan itu punya kewajiban CSR. Kalau kita punya perencanaan, DED yang baik apa salahnya bila membangunkan puskesmas," terangnya.
Sekretaris Daerah kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, akan ada rapat lanjutan mengenai evaluasi OPD dan paparan OPD tentang programnya.
"Besok kami bahas lebih konkret, bagi (OPD) yang tidak memberikan argumentasi kuat tentang Indeks Kerja Utama (IKU) dia akan dipertimbangkan dalam menduduki posisi itu. Jangan sampai mereka ada program baru tapi tidak menyentuh visi misi Pemkot," tegasnya.