loader

Pengajuan Anggaran Rp2 Miliar Disdik Bukan Ditolak Tapi Dialihkan

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET. - Hal ini terungkap pada Rapat Paripurna DPRD membahas dan pengesahan APBD-Perubahan kota Palembang, Senin kemarin. 

Menanggapi hal tersebut Wali Kota Palembang, Harnojoyo menyampaikan, pengajuan yang diajukan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang bukan ditolak, tetapi ada dinas yang lebih membutuhkan terkait peningkatan pelayanan. Karena untuk anggaran Rp2 miliar yang diajukan sudah diakomodir Bantuan Operasional Daerah (BOSDa). 

"Jadi bukan ditolak, tapi kita alihkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Untuk kebutuhan Disdik, sudah diakomodir BOSDa, apalagi tidak boleh juga menganggarkan dua mata pasal," terang Harnojoyo, Selasa (8/9/2020). 

Diketahui sebelumnya, pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemkot Palembang tahun 2020, terjadi pengurangan sebesar Rp529 miliar atau menjadi Rp4,1 triliun dari APBD-P Induk sebesar Rp4,6 trilun.

Harus diketahui juga, untuk anggaran Disdik saat ini juga sudah melebihi apa yang diamatkan Undang-undang sebesar 20 persen. Artinya, untuk anggaran pendidikan sudah menjadi priorotas Pemkot Palembang.

"Anggaran pendidikan kota Palembang sudah Rp1,2 triliun, jadi memang melebihi apa yang diamanatkan UU," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa memastikan jika melampaui target yang diamatkan UU. Artinya, kebutuhan dasar pelayanan kota Palembang sudah berjalan sesuai aturan.

"Untuk anggaran pendidikan dan kesehatan sudah sesuai dengan amanat UU. Bahkan, untuk pendidikan melebihi amanat UU," katanya. 

Share