PALEMBANG, GLOBALPLANET. - Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin mengatakan bahwa secara umum 8 fraksi yang menyampaikan pemandangan umumnya menyetujui Raperda ini dibahas dalam rapat pansus selanjutnya.
"Semua fraksi pada dasarnya menyetujui raperda tersebut nantinya kita akan mendengarkan terlebih dahulu jawaban dari Pemkot Palembang dalam rapat selanjutnya," ujarnya.
Semua fraksi dalam pemandangan umumnya menyampaikan bahwa Raperda Cagar Budaya dan Perubahan PD Pasar menjadi Perumda tersebut dapat menjadi prioritas utama.
Namun, alam pemandangan umumnya, fraksi-fraksi banyak yang menyoroti fungsi Raperda tersebut agar dapat diprioritaskan, Pemkot Palembang dapat merawat Cagar Budaya.
Berikut sebagian pandangan umum Fraksi DPRD Kota Palembang terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan Pemkot Palembang :
-Fraksi Demokrat
Pemandangan umum dari jubir Fraksi Demokrat, Aldestar menyampaikan Raperda perubahan Perda Nomor 6 tahun 2016, pembentukan dan susunan perangkat daerah tujuannya untuk memperkuat peran dan efektifitas daerah.
Raperda Perumda Pasar Palembang Jaya juga penting agar dapat meningkatkan kualitas kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya perubahan tersebut dapat membantu PAD, begitu juga Raperda Cagar Budaya untuk kelestarian warisan Kota Palembang.
-Fraksi Gerindra:
Juru bicara Fraksi Gerindra, Abdullah Taufik mengatakan bahwa pengelolaan PD Pasar Palembang Jaya menjadi perumda nantinya dalam rangka penataan dan kontribusi PAD Kota Palembang.
Gerindra dapat menerima tiga raperda ini dan dapat dibahas bersama pansus dan mitra-mitranya.
-Fraksi PDI-Perjuangan
Melalui juru bicara, Duta Wijaya mengatakan bahwa Raperda Cagar Budaya nantinya dapat menginventarisir berapa banyak cagar budaya yang ada, sehingga terlihat eksistensinya ditengah masyarakat.
Selain itu juga Pemkot Palembang bertanggung jawab memperbaiki cagar budaya dan mana yang menjadi prioritas.
Sementara rencana perubahan PD Pasar Palembang Jaya yang diubah bentuknya menjadi Perumda, juga dapat meningkatkan kontribusi BUMD tersebut terhadap PAD Kota Palembang. Karena selama ini terlalu banyak evaluasi terhadap kinerja PD Pasar, akan tetapi kontribusinya belum kunjung sesuai harapan.