PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Penyisiran tersebut dilakukan di empat titik yang dianggap rawan dan berpontensi akan tindak premanisme, yakni di seputaran Pasar 16 Ilir, Pasar Kuto, Simpang Macan Lindungan, dan Terminal Alang Alang Lebar, hingga Simpang Kades.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, dalam operasi itu sebanyak 46 orang diamankan pihaknya karena diduga meresahkan masyarakat.
Mereka langsung di giring ke Polda Sumsel untuk di lakukan pendataan guna mengetahui apa diantara mereka pernah melakukan tindakan kejahatan. Atau diantara mereka juga sudah merupakan DPO yang di cari anggota polisi selama ini.
"Mereka yang kita amankan, lalu seperti biasa dilakukan pendataan agar kita mengetahui apakah mereka ini sudah melakukan tindakan kejahatan di wilayah kota Palembang," kata dia.
Dari puluhan yang diamankan, sambung dia, tersapat beberapa orang yang kedapatan minum minuman keras, seperti tuak dan menghisap lem Aibon. "Setelah dilakukan pendataan mereka yang tidak ada masalah di persilahkan pulang kerumahnya masing masing," kata dia.
Salah satu anak punk asal Medan yang terciduk, Sariman Nasution, mengatakan, dirinya datang ke Palembang katena ada acara perkumpulan.
"Iya saya sudah 15 tahun keliling Indonesia untuk berkumpul acara anak punk, nah tadi ketangkap oleh polisi sedang berkumpul sambil minum tuak," tandas dia.