MUBA, GLOBALPLANET - "Khusus di Muba saya mengimbau jangan ikut terprovokasi terkait isu-isu yang ada saat ini, salah satunya mengenai Omnibus Law UU Ciptaker, karena itu ranahnya di pusat," ujar dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, masyarakat harus lebih bijak dan teliti dalam mencermati berbagai isu yang ada, serta tidak mudah untuk ikut menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya.
"Jika mendapatkan berita di media sosial, tidak perlu untuk diteruskan atau disebarkan lagi. Cukup dibaca, dicermati, lalu dihapus, karena saat ini sangat banyak orang yang tidak bertanggung jawab berkeinginan menganggu stabilitas keamanan," beber dia.
Ditegaskan Erlin, pihaknya akan memberikan tindakan tegas bagi pihak-pihak yang menyebarluaskan berita hoax kepada masyarakat. "Ada beberapa informasi di Medsos itu hoax yang sengaja dilepas semata-mata untuk memancing buruh kita turun ke jalan. Kita akan tindak tegas bagi oknum yang menyebarka berita hoax," tegas dia.
Disinggung mengenai kondisi keamanan pasca disahkannya UU Ciptaker, Erlin menututkan, pihaknya telah berkomunikasi baik dengan pihak peeusahaan maupun para buruh.
"Ada beberapa perusahaan besar di muba sudah kita konfirmasi, pada umumnya buruh tidak mau melakukan (unjuk rasa). Kita juga melakukan penggalangan dengan merangkul para buruh di perkebunan, menyampaikan program pemerintah. Jika buruh keberatan ada kesempatan atau tempat untuk mereka melakukan itu semua yakni yudisial review di Mahkamah Konstitusi (MK)," tandas dia.