loader

Usai Diberi Nasihat dan Buat Surat Pernyataan, 167 Pelajar Diperbolehkan Pulang

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Sebelum dijemput orang tua masing-masing, pelajar yang berasal dari sejumlah sekolah baik SMP, SMA, maupun STM ini terlebih dahulu diberikan nasihat dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, mengatakan, dari 174 remaja pelajar yang diamankan, 167 telah diperbolehkan pulang.

Para pelajar itu pulang dari Polrestabes Palembang mulai pukul 23.00 WIB, Rabu (8/10/2020) dan diwajibkan dijemput orang tua masing-masing dengan disaksikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riza Fahlevi dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto.

"Dari 174 yang diamankan merupakan pelajar, baik tingkat SMP, SMA dan SMK, setelah diperiksa dan dimintai keterangan 167 diperbolehkan pulang, mereka mengikuti aksi demo setelah ajakan melalui pesan watshap," ujar Kapolresta Palembang Kombes Pol Anom Setyadji.

Menurut dia, ini sudah masuk pelanggaran UU ITE karena mengajak menghasut. Masih katanya, dari 174 remaja ada 7 orang yang diduga bukan pelajar dan perlu didalami. "Masih didalami apakah ada keterkaitan dengan peristiwa - peristiwa sebelumnya," tambahnya.

Oleh karenanya, karena banyak pelajar yang ikut demo, pihaknya berkoordinasi dengan Diknas dan orang tua. "Ketika dirumah anak menjadi tanggung jawab orang tua, ketika disekolah anak menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan pendidik guru, ketika anak berada diruang sosial salah satunya polri yang bertanggung jawab," jelasnya.

Masih kata Anom, oleh karena itu setelah dikembalikan keorang tua anak tersebut, namun karena itu dia meminta kepada orang tua bertanggung jawab dalam pengawasan terhadap anak. "Malam ini saya kembalikan anak ke orang tua, namun saya meminta tanggung jawab pengawasan terutama orang tua dibantu diknas," katanya.

"Saya peringatkan selaku Kapolrestabes Palembang, untuk tidak mudah terprovokasi dan pintar dalam menggunakan media sosial, jangan mudah terpancing. Untuk itu setelah ini, jangan diulangi lagi, apabila diamankan kembali maka akan diproses lebih lanjut," tegas dia.

Terpisah, Kadisdik Provinsi Sumsel, Plt Riza Fahlevi, mengatakan, pihak Diknas Sumsel menyesalkan banyaknya pelajar yang terjaring ikut dalam demo.  "Oleh karena itu Diknas disini menekankan kembali kepada orang tua untuk lebih mendidik anaknya saat berada dirumah. Karena bukan hanya tanggung jawab kepala sekolah dan guru saja," tukasnya.

Saat ikut berdemo pelajar ini sedang dirumah dan belajar daring, "Kalau sanksi disekolah akan diberikan kalau saat berdemo pelajar masuk sekolah, tetapi ini pelajar yang ikut berdemo dari rumah dan tidak memakai seragam sekolah," katanya.

Salah satu orang tua pelajar yang diamankan, Surya, mengatakan, dirinya sangat bersyukur sang anak dapat dibebaskan. "Terima kasih bapak Anom, setelah ini anak saya akan diberikan arahan dan teguran," tandas dia.

Share

Ads