PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Dari pengunjuk rasa yang diamankan, seorang pemuda memakai almamater yang tertulis LMND, sempat melakukan tindakan tidak terpuji dengan menghujat dan menghina petugas saat hendak diamankan.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono mengatakan sebanyak 65 orang yang telah diamankan, satu pendemo ditetapkan sebagai tersangka berinisial AM (24).
AM mengaku seorang wiraswasta, dan pada saat diamankan sedang berada dikawasan Kamboja, "Saat itu anggota kami sedang melakukan sweeping disekitaran kawasan Kamboja, Kecamatan Ilir Timur 1 Palembang," katanya.
Lanjutnya, kalau pada saat diamankan disekitaran Kamboja tersebut. “Saat hendak ditangkap oleh anggota kami, AM (24) sendiri menghina dan menghujat anggota polisi dengan kata-kata yang tidak wajar. Selain itu, AM juga tidak mengindakan perintah Polisi,” jelasnya.
Saat di singgung terkait penangkapan terhadap AM yang diduga merupakan Ketua Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Palembang, “Kita tangkap AM ini dikarenakan mencoba menghalangi petugas, saat petugas tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelajar yang akan ikut dalam aksi unjuk rasa,” kata Anom
Guna penyelidikan lebih lanjut, AM beserta barang bukti lainnya 1 buah TOA dan baju almamater yang bertuliskan LMND disita dan diamankan. "Atas ulahnya tersebut bisa dikenakan pasal pidana 212 dan 213 KUHP," tegasnya.
Sementara ditempat berbeda, Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, ada 14 remaja yang dibawa ke Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan.
“14 remaja kita amankan ke Polda, tetapi ada juga yang dibawa ke Polrestabes. Sementara pengakuan saat didata ada pelajar sama pengangguran yang diamankan,” kata Suryadi.
Masih katanya, Selain diamankan di Subdit Jatanras, puluhan pemuda tersebut dilakukan test urine. “Langsung kita lakukan pemeriksaan dan tes urine kepada puluhan pemuda tersebut,” jelasnya.
Pantauan di Mapolrestabes Palembang, Selasa (13/10/2020) pagi semua pendemo diamankan masih berada di aula, setelah mereka diambil data diri, foto, dan sidik jarinya. Sementara pihak keluarga pun masih terus berdatangan untuk membesuk dan membawa makanan dan minuman kepada anak mereka.