loader

Pengembang di Palembang Belum Serahkan Fasum dan Fasos, Siap-Siap Ditindak KPK

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Koordinator Wilayah II KPK, Asep Rahmat Suwandha mengatakan, pihaknya memasang target kepada Pemerintah Kota Palembang untuk menyelesaikan data-data 1.135 aset Fasum dan Fasos hingga pekan ketiga November. 

"Ini dimaksudkan agar dapat diketahui dari jumlah tersebut, pengembang mana saja yang memiliki fasum dan fasos, tapi belum diserahkan ke Pemerintah Daerah," ujar Asep usai rapat Koordinasi dan Monev Penyerahan Sarana, Prasarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman di Kota Palembang, Kamis (15/10/2020).

"Dalam hal ini, KPK berperan untuk melakukan tata kelola terhadap hal-hal yang berpotensi menimbulkan kerugian negara," sambung dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, KPK bertekad dan sepakat menjadikan Pemkot Palembang sebagai Pemda pertama, yang menjalankan program penyerahan fasilitas umum dan sosial dari pengembang. Mengingat populasi terbesar pengembang ada di kota ini. 

Langkah penertiban Fasum dan Fasos di Palembang, inipun menjadi percontohan bagi daerah lainnya khususnya di Provinsi Sumsel. Sebab, selama ini Kota Palembang dalam sejarahnya selalu menjadi role model bagi Provinsi Sumatera Selatan, dalam konteks pemda yang selalu menduduki posisi pertama untuk tata kelola pemerintahan yang bersih, mulia dari manajemen aset, ASN, dan lain sebagainya. 

"Untuk itu langkah cepat dilakukan agar di pekan ke tiga November sudah bisa dilakukan serah terima. Nanti kita lihat progresnya, paling tidak target kami 35 pengembang sudah lakukan penyerahan," bebernya. 

Setelah adanya penyerahan, lanjut Asep, mereka akan melaksanakan proses publikasi ke masyarakat mana saja fasum dan fasos yang sudah serahkan. Karena dalam aturan Permendagri, Perda dan Perwali pun telah jelas mengatur kewajiban penyerahan fasum dan fasos ke Pemerintah daerah. 

"Kalau mereka tidak mau menyerahkan dalam aturannya juga jelas tertulis sanksi yang bisa saja diberikan," tandasnya. 

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan dari total 1.135 aset fasum dan fasos di 18 Kecamatan, Kecamatan Sukarami menempati posisi tertinggi dengan total 75 pengembang. 

"Saat ini baru tujuh pengembang yang menyerahkan, dengan total luas yang diserahkan 121.872,55 meter persegi. Secepatnya kita dorong melalui asosiasinya agar pengembang menyerahkan fasum dan fasos. Dinas PRKP sebagai sekretariatnya," tandas dia

Share

Ads