LAHAT, GLOBALPLANET.news - Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Lahat, Limrah Naufan ST melalui Kepala Bidang Gedung Dan Perumahan, Harry Umar Syarif, mengatakan, hingga saat ini belum ada pengembang yang menyerahkan Fasum dan Fasos.
"Ada 45 pengembang, bahkan ada 1 pengembang pegang lebih dari satu perumahan itu data terkahir. Mereka belum ada yang diserahkan ke Pemda untuk jadi Fasum dan Fasos, padahal sudah cukup banyak masyarakat yang meminta," ujarnya.
Akibatnya, sambung dia, Pemkab Lahat tidak dapat melakukan pembangunan fasilitas untuk masyarakat dikawasan perumahan tersebut, seperti Jalan Aspal, SPAL dan lain - lain di kawasan perumahan tersebut.
Kasi Perencanaan, Antoni Hakman SE, menambahkan, syarat untuk melakukan serah terima dari pengembang ke Pemda, pengembang hanya membuat prooposal pengajuan ke Pemda untuk serah terima.
"Yang buat proposalnya pengembang, masyarakat dorong pengembang untuk serah terima jadi Fasum," jelasnya.
Sehingga Lanjut Antoni, apabila telah dilakukan serah terima dari pengembang ke Pemda Pemda akan membuat tim untuk turun kelapangan melihat site plan apakah bisa dilakukan pembangunan seperti jalan, lampu dan lain lain meskipun harus melalui rangkaian panjang.
"Kita tidak tahu kepentingan pengembang tidak mau serahkan ke Pemda yang jelas kita (Pemda) welcome selagi masyarakat setuju," sampainya.