PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Kasat Pol-PP Kota Palembang GA Putra Jaya, melalui Kabid Penegak Peraturan dan Perundang-undangan Satpol-PP Budi Norma, mengatakan pelanggar terus menurun sejak Perwali diberlakukan.
"Hari pertama memang tinggi ada 62 pelanggar, tapi seiring waktu pelanggar tak pernah lebih dari angka tersebut. Bahkan di tanggal 13 Oktober 2020 hanya ada 1 pelanggar dan Kamis 15 Oktober nihil pelanggar," ungkap Budi, Selasa (20/10/2020).
Dari data yang dimiliki pihaknya, sejak 17 September - 16 Oktober jumlah pelanggar protokol kesehatan sebanyak 382 pelanggar. Dari jumlah itu, sebagian besar memilih untuk menjalani sanksi sosial ketimbang denda. Dimana hanya 29 orang yang memilih membayar denda Rp100 ribu.
"Kebanyakan pelanggar ditemui saat berkendara di motor, sebagian lainnya pejalan kaki dan di mall," katanya.
Dari hasil operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan yang dilakukan satu bulan terakhir ini, ia menilai masyarakat sudah mulai disiplin dengan protokol kesehatan.
Ia juga menambahkan, saat ini lokasi operasi yustisi yang semula dilakukan di Monpera dipindahkan ke Kambang Iwak.
"Justru saat masyarakat telah disiplin kita tak boleh mengendorkan patroli prokes, sehingga kedisiplinan tetap kami awasi," tandasnya.