loader

Tidak Kuorum, Sidang Paripurna Raperda APBD 2021 Lahat Ditunda

Foto

LAHAT, GLOBALPLANET.news - Pasalnya, dari 40 anggota DPRD yang ada hanya 11 orang yang menghadiri rapat tersebut. Sisanya absen atau tidak hadir dengan berbagai alasan.

Pantauan di lapangan, rapat penting tersebut sudah dihadiri Ketua DPRD Lahat, Wakil I dan II DPRD Lahat dan Bupati Lahat, Cik Ujang SH dan Wabup Lahat,  H Haryanto, dan Forkompimda serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lahat. 

Hanya saja, jumlah anggota DPRD Lahat yang hadir tidak mencukupi syarat atau tik kuorun untuk jalannya sidang paripurna. Akibatnya, Bupati Lahat Cik Ujang SH dan wakil Bupati Lahat H Haryanto berserta jajaran dan seluruh tamu yang hadir meninggalkan ruang sidang.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lahat, Ramsi SIP MM mengatakan, karena rapat paripurna tidak dihadiri 50 persen anggota DPRD dimana dari 40 anggota hanya 11 orang yang hadir, dua sakit dan 27 orang absen.

"Ya rapat ditunda sampai waktu yang belum ditentukan," Kata Ramsi saat diwawancarai, Jumat (23/10/2020).

Sementara, Suparman (35) salah satu elemen masyarakat sangat menyayangkan rapat pembahasan Raperda APBD 2021 batal dilaksanakan. Padahal tahun depan warga sudah menantikan kemajuan daerah melalui program - program yang disiapkan pihak Eksekutif dan Legislatif.

"Rapat tentang APBD sangat penting karena menyangkut pembangunan kedepan. Saat ini Pemkab harus mengejar program yang tertunda akibat banyaknya cobaan ditahun 2020 ini karenanya pembahasan tentang APBD harus disinergikan," sesalnya. 

Share

Ads