loader

Wartawan Harus Bekerja Sesuai Kode Etik dan Tak Boleh Berbeturan dengan Hukum

Foto

OKI, GLOBALPLANET - Firdaus mengharapkan wartawan khususnya di wilayah Sumsel, harus bekerja sesuai etika dan hukum pers yang tercermin melalui perilaku profesional sesuai kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kita berharap kedepan tidak ada lagi wartawan khususnya di Sumsel, yang berbenturan dengan hukum. Uji kompetensi wartawan yang dilaksanakan PWI Sumsel merupakan sarana untuk membentuk pers yang bekerja profesional, sesuai dengan peran dan fungsinya dalam koridor etika dan pemahaman hukum pers,” ungkap Firdaus kepada Wartawan, Kamis (4/11/2020).

Saat ini, kata dia, hubungan antara Pemerintah Provinsi Sumsel dengan pers berlangsung baik dalam relasi yang saling membutuhkan.

“Keduanya merupakan mitra setara dengan peran, fungsi dan tujuan masing-masing pihak yang berbeda. Pers sendiri berperan sebagai pilar keempat demokrasi,” cetusnya.

Selama ini, lanjutnya, informasi yang disalurkan media massa mengenai pembangunan di Provinsi Sumsel baik dan positif, dan ini mengindikasikan dukungan pers kepada pemerintah melalui pemberitaan yang mendidik dan menyejukkan, tanpa melupakan fungsinya sebagai kontrol sosial.

Sedangkan Plt Ketua PWI OKI, Mujianto didampingi Idham Syarief selaku Sekretaris mengharapkan, wartawan di OKI juga bekerja sesuai KEJ dan UU Pers. Terkait penulisan dan pemberitaan, unsur 5W1H juga harus diterapkan oleh jurnalis yang bertugas di OKI agar terhindar dari delik aduan dan UU ITE.

“Kedepannya kita juga akan terus mengajak wartawan di Kabupaten OKI untuk mengikuti UKW. Diupayakan, UKW akan diselenggarakan di wilayah OKI,. sebab dari UKW ini menghasilkan hal-hal positif berkaitan dengan perlindungan dan perbaikan dunia pers yang dimulai dari wartawan, pengusaha media, dan organisasi yang mewadahi,” cetus Mujianto.

“Melalui uji kompetensi seorang wartawan harus mencapai standar kemampuan yang memadai dan disepakati oleh masyarakat pers. Dan UKW ini akan menjadi saringan yang mampu menghasilkan wartawan profesional, memelihara dan meningkatkan kemampuan wartawan agar citra dan profesionalitas tetap terjaga,” tambah Idham Syarief.

Share

Ads