PALEMBANG, GLOBALPLANET. - Hal ini terungkap ketika Wali kota Palembang H Harnojoyo memaparkan Nota Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna ke-17, Jumat (20/11/2020).
"Pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 ini Target Pendapatan Asli Daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 39,78 miliar dari Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 diperkirakan menjadi Rp1,55 triliun. Semoga dampak bencana pandemi Covid-19 ini segera berlalu sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat meningkat seiring dengan bertumbuhnya kembali perekonomian masyarakat di Kota Palembang, " ungkap Harnojoyo.
Menurut Harnojoyo, potensi baru dari kenaikan PAD ini berasal dari Perda Sungai Musi yang akan disusun pada tahun depan.
"Setelah Perda ini selesai maka akan ada potensi PAD kita. Tidak hanya soal finalisasi, Pemerintah Kota ingin menggali potensi-potensi pendapatan yang lain," tandasnya.
Kenaikan yang tak terlalu banyak ini, terang Harno, dimaksudkan agar Pemerintah Kota lebih berhati-hati memasang target PAD, sebab PAD tahun ini hanya tercapai 75 persen dari target APBD Perubahan tahun 2020.
"Target pendapatan ini yang kita janjikan ke masyarakat, kalau tak tercapai artinya kami bekerja tidak maksimal, " singkatnya.
Secara keseluruhan, Pendapatan Daerah Kota Palembang pada Rancangan APBD tahun Anggaran 2021 ini diperkirakan sebesar Rp 4,17 Triliun. Dengan rincian yakni, Pendapatan pada kelompok Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan sebesar Rp 1,55 Triliun.
Pendapatan pada kelompok Pendapatan Transfer diperkirakan sebesar Rp 2,17 Triliun, dan Pendapatan pada kelompok Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah diperkirakan sebesar Rp 444,76 Miliar.
Belanja Daerah yang direncanakan pada APBD Kota Palembang Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp4,33 Triliun yang terdiri dari, Belanja Operasi sebesar Rp3,20 Triliun, Belanja Modal sebesar Rp975,24 Milyar, dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp157,30 Milyar.
Alokasi Belanja Daerah pada Rancangan APBD Tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp 148,91 Miliar dari Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.
"Ini semua akan dirapatkan Anggota DPRD Kota Palembang di setiap Komisi untuk disetujui. Selain tetap memprioritaskan anggaran untuk bidang pendidikan dan bidang kesehatan berdasarkan ketentuan perundang-undangan, Pemerintah Kota Palembang juga mengalokasikan anggaran untuk program dan kegiatan terkait dengan sinkronisasi prioritas pembangunan nasional," pungkasnya.