PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - ETP juga telah berhasil diterapkan pada sisi pendapatan daerah meliputi Pajak Hotel & Pajak Hiburan, Pajak Restoran, Pajak Reklame & Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkebunan.
"Implementasi digitalisasi sudah berhasil, seluruh belanja langsung menerapkan non tunai dimana belanja Pemda di wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Provinsi, Kabupaten/Kota) telah terimplementasi secara non tunai sebesar Rp42,46 triliun (triwulan III-2020) dengan ragam kanal pembayaran yang telah digunakan baik Teller, ATM, Mobile Banking," ungkap Hari usai membuka Festival Ekonomi dan Digitalisasi Indonesia, Senin (5/4/2021).
Oleh sebab itu, lima Kabupaten/Kota di Sumsel dibentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang memiliki tugas memperluas dan mendukung implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) dan digitalisasi ekonomi daerah.
Hari menegaskan, Bank Indonesia menyatakan siap mendukung digitalisasi ekonomi dan sistem keuangan daerah Kabupaten/Kota. "Baik lembaga di pusat baik impelemntasi daerah, sesuai tindak lanjut Keppres nomor 3 tahun 2021 tentang digitalisasi. Digital sudah jadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi yang kita dorong di tengah pandemi, " katanya.
Digitalisasi transaksi melalui ETP juga telah berhasil diterapkan pada sisi pendapatan daerah meliputi Pajak Hotel & Pajak Hiburan, Pajak Restoran, Pajak Reklame & Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Pajak Parkir, dan sebagainya.
"Dengan TP2DD kami dapat memonitoring sejauh mana perkembangan digitalisasi di area lain tentu arahnya ke depan seberapa persentase digitalisasi baik pengeluaran dan pemasukan Pemda meningkat," ucapnya.
Sementara, Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya mengatakan, terbentuknya TP2DD di wilayah Sumsel sudah mampu mempelopori penggunaan transkasi digital baik di dalam Pemerintah, lembaga, dan masyarakat.
Ia berharap semua pemerintah kabupaten/kota yang belum membentuk TP2DD segera menyusul, untuk mempercepat kemudahan transaksi.
"Paling tidak kami harap mempelopori baik daerah kabupaten/kota disistem transaksi kalau di pemerintah sudah digital baru ke UMKM dan semuanya, apalagi sekarang sudah Qris khususnya bank daerah setiap kota. Sudah ada petunjuk teknisnya, paling tidak tentunya kami menindak lanjuti. Kami memberi pengertian, keuntungannya transaksi yang ada lebih efisien dan lebih cepat," kata Mawardi.