PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Kepala Yayasan Masjid Agung Palembang Agus Sarnubi, mengungkapkan, pada bulan puasa tahun ini kegiatan solat tarawih dan tadarus di Masjid Agung kembali di izinkan. Apalagi, setelah adanya surat izin dari Kemenag Sumsel dan MUI.
"Alhamdulillah, tahun ini kita kembali bisa menyelenggarakan ibadah bulan Ramadan di Masjid Agung Palembang. Tahun ini kita diberi kesempatan untuk solat tarawih dan tadarusan," katanya, Senin (12/4/2021).
Meskipun diizinkan menjalankan ibadah tarawih, pihaknya melakukan pembatasan kegiatan keagamaan seperti tadarus, peniadaan buka bersama, dan jumlah ayat tarawih.
"Sebelum Covid-19 biasanya kami ada buka bersama. Tapi tahun ini ditiadakan karena khawatir ada terjadi hal yang tidak diinginkan, bahkan dalam jalanya Ibadah solat tarawih penetapan protokol kesehatan tetap dilakukan," ucapnya.
Selain itu, Jalanya ibadah sholat tarawih di Masjid Agung juga berbeda dari tahun sebelum adanya Covid-19. Dijelaskan Sarnubi, Masjid Agung Palembang yang menjalankan tarawih dengan 20 Rakaat dan 3 Witir, pada satu harinya menghabiskan satu Juzz Al-Qur'an pada satu hari tarawih.
Tapi pada penyelengaraan tarawih tahun ini, imam solat tarawih hanya akan membaca ayat pendek dan mempercepat jalanya sholat.
Termasuk tadarus Al-Quran yang biasanya dilakukan usai tarawih dan menyelesaikan satu Juz. Sedangkan di tahun ini, menyelsaikan satu Juz butuh waktu satu hari yang pembagiannya pagi, siang, malam.
"Tahun ini tarawih tidak menghabiskan satu juzz, kita persingkat sholat sampai pukul 20.30 WIB Tapi dalam satu hari tetap akan menghabiskan satu juz namun dicicil mulai dari Solat Maghrib, Isa, Tarawih, dan sampai solat Subuh," tutupnya.