loader

Pansus III DPRD Sumsel Soroti Rebutan Layanan Samsat Muaraenim dan Gelumbang

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Pejabat yang melanggar akan dijatuhi hukuman sesuai aturan yang ada. "Kami akan menyelesaikan masalah antara Samsat Gelumbang dan Samsat Muaraenim ini secepatnya. Kedua kepala samsat  itu sudah kami panggil untuk dimintai klarifikasi soal keluhan warga Gelumbang yang harus membayar PKB di Samsat Muaraenim," jelas Dimas di hadapan rapat Pansus 3 DPRD Sumsel, Senin (19/4).

Dalam rapat Pansus III DPRD Sumsel yang dipimpin Ketua Pansus Yansuri itu, Dimas menegaskan tidak boleh ada penyerobotan kewenangan antara Samsat Induk dengan Samsat baru. 

Sesuai dengan Pergub yang ada, jika Samsat yang baru sudah siap melayani semua layanan pajak, maka Samsat Induk wajib menyerahkan kewenangan itu. Sehingga tidak ada lagi rebutan kewenangan yang dapat merugikan layanan kepada masyarakat.

"Kami akan segera buat pembagian kewenangan yang lebih tegas kepada seluruh Samsat," tegasnya.

Ketua Pansus III DPRD Sumsel, Yansuri meminta agar masalah di Samsat Gelumbang dan Muaraenim itu segera diselesaikan. Sehingga tidak ada lagi warga yang mengeluh kesulitan membayar PKB. "Ini akan terus kami monitor sampai dimana penyelesaiannya oleh Kepala Bapenda Sumsel" tegas Yansuri.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan warga Kecamatan Gelumbang, Muaraenim mengeluhkan harus membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) jenis kendaraan baru ke UPTB Bapenda atau Samsat di Muaraenim.

Padahal, setahun ini sudah dibuka layanan Samsat di Kecamatan Gelumbang. Mereka mengeluhkan terpaksa mengeluarkan biaya lagi jika harus mengurus PKB di Samsat Muaraenim.

"Kami heran mengapa bayar pajak kendaraan baru harus di Samsat Muaraenim, padahal Samsat di Gelumbang sudah buka. Jadi untuk apa ada Samsat di Gelumbang jika masih harus bayar di Muaraenim," ungkap Yayan, warga Gelumbang yang ditemui Komisi III DPRD Sumsel, beberapa hari lalu.

Menurut Yayan bersama warga Gelumbang lainnya, selain harus mengeluarkan biaya transpor lagi, mereka juga repot harus bolak balik ke Samsat Muaraenim jika ingin mengurusi PKB. Apalagi jika urusan bayar pajak itu tidak selesai dalam satu hari. "Inilah yang kami keluhkan. Kami minta bisa bayar pajak kendaraan baru di Samsat Gelumbang saja," tegasnya.

Hal senada disampaikan H. Armansyah. Tokoh masyarakat tersebut meminta kebijakan membayar PKB baru di Samsat Muaraenim itu dicabut dan dikembalikan ke Samsat Gelumbang. Sesuai dengan tujuan Gubernur Sumsel, H Herman Deru membuka layanan Samsat di Gelumbang dan beberapa samsat lainnya. "Kami sangat mendukung program Pak Herman Deru untuk mempercepat dan memudahkan layanan kepada masyarakat. Namun yang terjadi di Gelumbang tidak seperti itu. Inilah yang kami sampaikan kepada para anggota DPRD Sumsel agar dapat mennyelesaikan masalah ini," ujar H. Armansyah.

Menanggapi keluhan warga Gelumbang tersebut, anggota Komisi III DPRD Sumsel, H. Alfrenzi Panggarbesi menegaskan segera memanggil dan berkordinasi dengan Kepala Bapenda Sumsel untuk mempertanyakan hal tersebut serta melakulan cross check di lapangan. Sehingga akan tahu dimana persoalanya.

"Segera kita akan panggil Kepala Bapenda Sumsel. Keluhan warga ini harus segera dicarikan solusinya" tegas Alfrenzi.

Politisi Partai Hanura ini mengatakan, informasi yang didapat bahwa dulunya Samsat Gelumbang sudah dapat melayani semua jenis pembayaran PKB, termasuk PKB yang baru. Sehingga tidak ada lagi keluhan warga Gelumbang dan sekitarnya. "Akan kita cek lagi dimana salahnya dan apakah ada oknum Samsat yang bermain," ujarnya.

Share

Ads