loader

Pemda Belum Serius, Sebaiknya Warga Tetap Diperbolehkan Shalat Ied

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - "Lucu sekali tau tau melarang shalat Ied di Masjid dan lapangan. Kecuali mereka selama ini kelihatan upaya yang maksimal. Menurut saya cabut saja larangan tersebut, perbolehkan saja umat untuk menjalankan ibadah shalat 1 tahun sekali.  Yang penting prokesnya dijalankan, " ungkap Febuar, ketika dikonfirmasi, Selasa (4/5/2021). 

Sebagai perbandingan, ia menyandingkan kondisi masjid dengan kafe, mall, dan pasar yang selalu ramai tanpa memandang waktu bahkan melebihi masjid. 

"Kedai kopi, mall tidak ada pengawasan dari Pemerintah. Salat Jumat saja bisa berjalan tanpa ada klaster Covid-19. Jadi kenapa harus khawatir dengan yang di masjid. Salat ied itu tidak lama," katanya. 

Sebelumnya Wali Kota Palembang, meminta panitia pelaksanaan shalat Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021 untuk tidak menggelar shalat sunah momen lebaran, karena melihat situasi zona penyebaran Covid-19 yang masih tinggi atau berada pada zona merah.

Kasus aktif dan penambahan kasus yang tidak kunjung turun, belum lagi upaya penekanan lonjakan kasus masih terus diupayakan. 

"Shalat Idul Fitri ditiadakan karena zona merah dan tidak diperkenankan diselenggarakan, baik Musholla, Masjid, maupun di lapangan terbuka," kata Harno

Menurutnya, akan sulit jika pelaksanaan shalat Ied Idul Fitri dibatasi terutama di Masjid Agung, sebagai solusi salat Ied bisa dilaksanakan di rumah masing-masing. 

"Pelaksanaan shalat Idul Fitri yang sebaiknya tak diselenggarakan, merupakan arahan satu komando dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Dalam Negeri atau Kemendagri dalam rapat secara virtual yang telah dilakukan bersama stakeholder terkait. Kita sudah rapat dengan Kementrian Agama, nanti dibicarakan dengan Gubernur Sumsel (Herman Deru)," jelas dia. 

Share

Ads