PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Kepala BPKAD Kota Palembang Zulkarnain mengatakan, Pemkot Palembang sudah menganggarkan sebesar Rp3,5 miliar untuk 4.310 pegawai honorer dan 107 PPPK.
"Selama ini pegawai non ASN adalah peserta mandiri BPJS Kesehatan, kali ini kami akan jajaki kerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk menanggung iuran mereka. Sesuai ketentuan manfaatnya saja dan mereka mendapatkan fasilitas untuk kelas 2," tutur Zulkarnain, Jumat (4/6/2021).
Karena ditanggung oleh Pemkot Palembang, lanjut dia, pegawai non ASN tersebut masuk ke dalam kelompok Pekerja Penerima Upah (PPU).
"Mudah-mudahan segera dan sekitar bulan Juni ini atau Juli baru akan secara resmi didaftar, akan ada launching nantinya. Tidak hanya pegawai honorer dan PPPK saja, tapi yang tercover ada suami/istri dan tiga anak,” ujarnya.
Terpisah, Sekretaris BKPSDM Kota Palembang, Atik mengatakan, pihaknya melakukan pembahasan bersama instansi terkait tentang rencana pemberian asuransi kesehatan bagi para pegawai honorer dan PPPK di lingkungan Pemkot Palembang.
“Ada 4.310 honorer dan 107 PPPK yang selama ini belum kita daftarkan, selanjutnya yang sudah terdaftar mandiri akan dialihkan dan dicover pembayaran iurannya oleh Pemkot Palembang,” kata Atik.