MUBA, GLOBALPLANET.news - Puluhan warga binaan yang bebas tersebut terdiri dari 11 warga binaan bebas usai mendapat remisi di Hari Kemerdekaan dan 17 warga binaan bebas usai mendapat pengurangan masa tahanan karena program asimilasi.
Dalam kesempatan itu, Kelapa Lapas Klas II B Selatu, Jhony H Gultom mengatakan, tahun ini di Hari Kemerdakaan sebanyak 685 warga binaan dengan rincian remisi normal 557 nwarga binaan dan remisi PP 99 sebanyak 128 warga binaan. Sedangkan yang mendapat asimilasi yakni 12 orang.
"Untuk remisi normal itu rinciannya RU I 545 warga binaan dan RU II 12 warga binaan. Sedangkan remisi PP 99, rinciannya RU I sebanyak 118 warga binaan dan RU II sebanyak 10 warga binaan," ujar Gultom.
Dalam kesempatan itu, Jhony menyampaikan sejumlah pesan terhadap warga binaan, khusunya yang dinyatakan bebas usai mendapat remisi dan asimilasi untuk tidak mengulangi perbuatan pidana dalam bentuk apapun.
"Kita harap tidak mengulangi perbuatan pidana apapun. Kami sangat berharap untuk tidak bertemu mereka kembali di dalam Lapas," kata Jhony di hadapan warga binaan yang dinyatakan bebas.
Bukan hanya itu, selepas dari Lapas, warga binaan tersebut juga diharapkan mentaati protokol kesehatan dimanapjn berada karena saat ini pandemi Covid-19 masih terjadi. "Untuk warga binaan yang bebas karena program asimilasi, nanti akan kita monitor dan beri bimbingan hingga masa tahanan yang sebenarnya habis," ucap dia.
"Kita berdoa agar mereka dapat kembali menjalani hidup dengan baik dan sukses sekembalinya ke masyarakat," tandas dia.