loader

Komite Sekolah Mengeluh, Pelaksanaan Pembangunan UKS Akan Kena Adendum

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Dari pantauan media ini, hingga Rabu (24/8/21) proses pekerjaan yang kontraknya tertera pada papan proyek tanggal 15 Juli 2021 dengan masa pelaksanaan 30 hari kalender rupanya baru dikerjakan kurang dari 60 persen dari target selesai.

Tentu saja, atas kondisi itu, Abu Umar ketua komite SD Negeri 39 Talang Ubi, sangat menyayangkan pihak pelaksana lelet dalam pengerjaan dan dirinya mengaku akan segera melaporkannya ke Dinas Pendidikan.

"Ini sudah lewat satu bulan, tapi atap saja belum dipasang. Kalau seperti ini dipastikan proses pembangunan akan meleset dari perencanaan," ungkap Abu Umar didampingi wakil ketua Komite Ali Usman.

Diakui Abu Umar bahwa dari awal pihak pelaksana ataupun kepala sekolah tidak pernah menghubungi komite dalam perencanaan ataupun pelaksanaan proyek tersebut.

"Sebenarnya kami sebagai komite sekolah tidak pernah dilibatkan dalam proses pelasanaan pembangunan gedung UKS maupun Perpustakaan, baik itu penentuan tata letak bangunan atau pun lainnya. Apabila dilibatkan, bangunan itu tidak berada dititik tersebut karena kurang efektif mengingat lahan sekolah masih luas," tukas Abu Umar.

Sementara itu, Plt kepala Dinas Pendidikan Kamriadi melalui Irwan, Kabid Sarana dan Prasarana (Sapras) bahwa pihaknya akan memanggil pelaksana.

"Memang sampai hari ini pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung UKS di SDN 39 Talang Ubi molor dari perencanaan. Namun kita akan keluarkan adendum. Apabila adendum itu masih belum tercapai maka akan dikenakan denda keterlambatan. Untuk mengejar target itu, kami sarankan pijak pelaksana untuk menambah tukang. Sebab, bukan hanya bangunan UKS pada sekolah itu, tapi ada satu proyek lagi dengan kotrak lain tetapi pelaksana sama, yaitu gedung perpustakaan yang juga harus dikerjakan," terang Irwan.

UKS

Share

Ads