“Karena bukan sedikit pekerja bongkar muat di pelabuhan Boom Baru jumlahnya 1200 orang yang menghandle dari pelabuhan, ambang luar sampai ke pelabuhan Tanjung Api api,”katanya kepada wartawan usai aksi damai.
Diakui Ahyani Subur, pekerja bongkar muat pelabuhan dari orang yang tidak mempunyai pendidikan sampai yang memiliki skill dengan pengalaman yang mereka miliki kedepannya akan diberikan sertifikat. Bahkan sudah ada sertifikat konvensional, ada operator craine semuanya itu untuk kemajuan pelabuhan, serta untuk kemajuan industri maritim.
“Dengan wacana pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi dan Peraturan Menteri Perhubungan No.KM 35/2007, serta peraturan menteri Perhubungan yang baru nantinya koperasi tenaga kerja bongkar muat ini tidak lagi termaktub didalam RPM. Padahal kami sudah berjuang 30 tahun lebih tapi pada kenyataan sporadis pemerintah ingin menghapuskan koperasi TKBM dan TKBM di pelabuhan,"tandasnya.