OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Keberadaan Desa Bersinar yang dibentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKU Timur. Sekarang mati suri ini dampak dari tidak ada dukungan dari Pemkab setempat.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKU Timur AKBP Efriyanto Tambunan, saat pers rilis akhir tahun yang berlangsung pada Jumat (15/12/2023), mengatakan, sebenarnya Desa Bersinar ini dibentuk merupakan salah satu cara untuk pencegahan penyalahgunaan Narkoba di desa.
Desa Bersinar ini dari desa dan untuk desa. Setiap desa yang sudah dibentuk menjadi Desa Bersinar kesulitan untuk melakukan kegiatan karena keterbatasan agaran desa. Sejauh ini belum ada bantuan anggaran dari Pemkab OKU Timur,katanya.
"Untuk menjalangkan program Desa Bersinar tentu butuh dana yang besar kita maklum jika pemerintah desa belum bisa maksimal menjalankan kegiatan mengingat keterbatasan anggaran,"ungkapnya.
Dia menambahkan Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) telah melaksanakan pembentukan empat Desa Bersinar di 2023 berdasarkan SK Bupati Nomor 14 Tahun 2023 tentang Penetapan Desa Bersinar di OKU Timur yang terdiri dari Desa Gumawang, Desa Kotabaru Selatan, Desa Tanjung Bulan, dan Desa Kota Negara. Akan tetapi dalam pelaksanannya hanya dilaksanakan oleh dua desa saja, Desa Gumawang dan Desa Kotabaru Selatan.