PALEMBANG, GLOBALPLANET - Peristiwa meninggalnya bayi diduga setelah menerima imunisasi Hepatitis B-0 di Puskesmas Pembina di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan SU I, Palembang, ditanggapi Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa.
Ratu Dewa mengatakan peristiwa yang berkaitan dengan masalah imunisasi pihaknya kedepankan azas praduga tak bersalah.
"Kemudian saya sudah minta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang untuk membuat laporan secara tertulis. Secara lengkap atas kejadian itu dan teknis nya silahkan ibu Kadinkes memanggil Kepala Puskesmas dan juga oknum - oknum terkait lainnya," kata Ratu Dewa diwawancarai di depan Mapolrestabes Palembang, Kamis (11/1/2024) siang.
Sambung Ratu Dewa mengatakan, dirinya sudah meminta ibu inspektur untuk memeriksa seluruh yang terlibat permasalahan itu. "Nantinya, setelah saya mendapatkan dua laporan itu, nanti saya akan telaah dan akan dikaji barulah saya memutuskan seperti apa hukuman terhadap yang bersangkutan," ujarnya.
Lanjutnya, hukuman disiplin apakah itu bersifat hukuman ringan, sedang, dan berat. "Setelah saya mendapatkan laporan secara komprehensif dari dua yakni Dinkes dan Inspektorat," ungkapnya.
Ratu Dewa menuturkan, setelah mendapatkan informasi berita dari berbagai media dirinya langsung hari itu juga meminta inspektur segera mencari tahu informasi seperti apa. "Saya menelpon langsung inspektur meminta segera BAP dan memanggil semua yang berkompeten, saya menunggu laporan itu," tukasnya.
Masih katanya, meminta laporan secara tertulis sehingga dirinya bisa membuat kebijakan terhadap oknum - oknum tersebut.
Terkait bakal akan digugat pihak korban terhadap dinas terkait dan walikota, Ratu Dewa menuturkan saya kira itu haknya mereka. "Untuk menyampaikan itu, dan kita juga akan sampaikan nanti kalaupun benar dan sekali lagi saya meminta Dinkes untuk menyikapi ini tetap dikedepankan azas praduga tidak bersalah," tutupnya.