OKU TIMUR GLOBALPLANET - PDAM Way Komering di OKU Timur, Sumsel ternyata memiliki masalah keuangan. Sejak Agustus 2023 atau enam bulan lamanya, karyawan tidak menerima gaji.
Tidak tahan lagi bekerja tanpa gaji, perwakilan karyawan mengadu ke Ketua DPRD OKU Timur Beni Defitson, Rabu (07/02/2024). Mendapatkan laporan dari perwakilan karyawan PDAM Way Komering, Beni Defitson memberikan sejumlah tanggapan.
Pilitisi Partai Golkar ini mengatakan, permasalahan karyawan PDAM Way Komering tidak terima gaji hingga enam bulan ini, sudah terdengar oleh dirinya. Bahkan sebagai pimpinan DPRD OKU Timur, Beni mengaku sudah mengonfirmasi permasalahan ini kepada Direktur PDAM Way Komering, Joko Supriyanto.
Hasilnya diketahui, terjadi penundaan gaji untuk karyawan dampak dari pembayaran listrik dan pembelian tawas yang nominalnya sebesar Rp 200 juta. Sedangkan subsidi dari Pemkab OKU Timur sebesar Rp100 juta sehingga terjadi defisit anggaran.
"Harus ada solusi atau jalan ke luar dalam masalah PDAM Way Komering, sehingga karyawan tidak dirugikan," katanya.
"Puncak permasalah di tubuh PDAM karyawan tidak menerima gaji. PDAM ini merupakan BUMD, untuk subsidi sudah kami setujui kami DPRD hanya mengawasi dan kami sudah mengingatkan pimpinan PDAM dan bupati agar jangan sampai terjadi masalah. Masalah ini akan dibahas di Komisi II yang membawahi agar memanggil Direksi dan Pemda, agar dibahas masalah ini, bayar gaji karyawan," katanya lagi.
Dengan tegas Beni mengatakan, direktur PDAM Way Komering harus mencari solusi dari masalah gaji karyawan. "Harus ada solusi," ungkap Politikus Partai Golkar ini.
Suprendra, salah satu perwakilam Karyawan PDAM Way Komering menjelaskan tidak menerima gaji sejak Agustus 2023. Semula karyawan berharap dengan pergantian pimpinan yang dipercayakan kepada Joko Suprianto, perusahaan akan lebih baik lagi. Namun kenyataannya tidak ada perubahan.
Lebih aneh lagi, alasan direksi tidak membayarkan gaji, karena karyawan punya pinjaman uang di bank. "Kami sadar minjam uang di bank dan dibayar langsung melalui gaji yang sudah dipotong tapi jangan sampai gaji karyawan tidak dibayar," katanya.
Selain itu, jumlah karyawan PDAM Way Komering disebutkan sudah melampaui batas maksimal 80 orang, karena setiap tahun dilakukan penerimaan karyawan, sehingga sekarang jumlah karyawan sudah mencapai 148 orang.