PALEMBANG, GLOBALPLANET - Patroli skala besar dan razia melibatkan ratusan personel dan pimpin Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo pada Sabtu (16/3/2024) malam. Ratusan motor dan mobil diamankan dan puluhan remaja pria dan wanita diangkut.
Kegiatan melibatkan tim gabungan dari Polda Sumsel, Polrestabes Palembang dan jajaran polsek, Brimob Polda Sumsel, TNI dari POM dan Kodim, Satpol PP, dan Dishub. Razia skala besar digelar serentak di beberapa titik di Kota Pempek.
"Hasil pengungkapan dilakukan satuan operasional, Sat Lantas dan Samapta dengan mengamankan 131 kendaraan dengan rincian 114 sepeda motor dan 17 mobil yang tanpa dilengkapi dengan administrasi kendaraan seperti SIM, STNK. Dan beberapa kendaraan yang tidak dilengkapi kelengkapan standar yakni knalpot brong yang menggangu dinamika kehidupan masyarakat Kota Palembang," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Minggu (17/3/2024).
Saat pres rilis, Kapolrestabes Palembang didampingi Wakapolres AKBP Andes Purwanti dan Kabag Ops AKBP Sutrisno, Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry, Kasat Lantas AKBP Yenni Diarty, Kasat Samapta Kompol Usril, Kasat Intel Kompol MP Nasution dan jajaran Kapolsek Se Kota Palembang.
Menurut Kapolrestabes Palembang, ini merupakan komitmen Polrestabes Palembang tetap terus melakukan pemberantasan. "Karena kita tidak ingin Kota Palembang marak pelanggaran bidang lelalulintasan dengan knalpot brong yang menggangu kenyamanan dan ketentraman bagi masyarakat," katanya.
Kendaraan baik roda dua dan empat, yang diberikan penindakan penegakan hukum berupa penilangan. "Dan barang bukti ini akan ditahan kurang lebih selama 1 bulan atas kendaraan yang melanggar sebagai efek jera bagi pelaku pelanggaran," sambungnya.
Satreskrim Polrestabes Palembang juga mengamankan beberapa orang yang membawa senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi kejahatan dan tidak terpuji. Pengungkapan dilakukan baik di tingkat Polrestabes Palembang maupun Polsek Jajaran. "Kita mengamankan beberapa tersangka aksi tindak penganiayaan," katanya.
Lanjutnya, pada penegakan hukum lainnya telah diamankan 56 orang pelaku aksi tawuran yakni laki - laki 53 orang (28 orang anak - anak dan 25 dewasa) dan perempuan 3 orang (2 anak - anak dan 1 dewasa).
"Khusus laki - laki yang terbukti menguasai dan menggunakan sajam akan kami lakukan proses tindak pidana, dan untuk 28 kategori anak - anak akan kita lakukan pembinaan secara terukur," jelasnya.
Selama bulan Ramadhan secara konsisten polisi akan menggelar operasi atau kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk membantu umat muslim yang sedang berpuasa di bulan Suci Ramadhan dengan senyaman nyamannya.
"Kami berharap ini permasalahan yang terakhir, dan kita tetap konsisten melakukan penegakan hukum. Sehingga berharap situasi Kota Palembang akan semakin lebih aman dan kondusif," tutupnya.
Dalam pers rilis ini, hadir juga para orang tua anak - anak yang terlibat tawuran, tokoh agama, para guru atau kepala sekolah, LPSK, Diknas.
Barang bukti lain yang dihadirkan berupa senjata tajam, minuman keras jenis tuak, sarung yang sudah didalamnya terdapat batu, petasan, dan sebelum anak - anak di kirim ke LPSK untuk mendapatkan siraman rohani dari tokoh agama.