PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pemprov bersama Polda Sumsel berencana membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk mencegah dan penertiban Illegal Drilling yang marak di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Praktik tambang minyak rakyat ini telah menelan banyak korban jiwa dan memicu kerusakan lingkungan yang parah.
Rencana penertiban ini semakin menguat dalam pertemuan Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi dan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Senin (22/7/2024).
"Teknisnya nanti akan kami bahas dengan melibatkan instansi terkait. Nanti usulan juga dari kita untuk membentuk Satgas. Teknisnya nanti Kapolda yang akan siapkan dan kita akan undang KL (Kementerian dan Lembaga) teknis termasuk pusat Insya Allah hari Rabu," ujarnya.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan pihaknya membahas situasi illegal drilling khususnya di Sungai Dawas, Kecamatan Sungai Lilin yang sampai hari ini menelan lima korban meninggal dunia.
Seperti diketahui lokasi tersebut meledak pada 21 dan 27 Juni mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Begitu pun tanggal 28 kembali ditemukan ada yang meninggal dunia.
Polda bersama Pemprov Sumsel, beserta stakeholder dan SKK Migas tengah melokalisir daerah tersebut, menetralisir, membersihkan minyak yang tumpah.
"Namun ternyata tanggal 21 Juli dini hari ada sekelompok masyarakat yang masuk lagi dan membuka pipa yang sudah ditutup SKK Migas, dan terjadi ledakan lagi," jelasnya.
Dalam penanganan illegal drilling ini menurut Kapolda, dan atas usulan bersama maka akan dibentuk Satgas. Rencana rapat koordinasi akan dilakukan Rabu (24/7/2024) dengan mengundang pemerintah pusat dari Kementerian ESDM, Lingkungan Hidup.
Untuk penanganan di Sungai Dawas sampai saat in menurut Kapolda sudah ada satu orang yang diamankan.
"Saya juga sudah perintahkan jajaran dari Polres Muba dan Polairud untuk ditutup dari jalur air agar masyarakat tidak bisa masuk karena ini daerah yang sangat berbahaya. Makanya saya imbau masyarakat jangan lagi masuk ke daerah Sungai Dawas dan sumur-sumur minyak lainnya" jelas Kapolda.