PALEMBANG, GLOBALPLANET - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Selatan (Karantina Sumsel) berkolaborasi bersama media dalam mengedukasi dan menginformasikan peran Badan Karantina Indonesia ke Masyarakat.
Kepala BKHIT Sumsel, Kostan Manalu sangat mengapresiasi kerja sama dan dukungan yang selama ini telah terjalin dengan baik dengan para awak media.
"Peran media sangatlah penting dalam menyampaikan informasi perkara binaan, yang akurat, objektif, kepada masyarakat," kata Kostan Manalu dalam sambutannya pada acara Coffee Morning bersama media di Hotel Harper Palembang, Selasa (3/9/2024).
Dirinya berharap dengan pertemuan ini hubungan yang baik dapat terus ditingkatkan. "Coffee Morning ini kami selenggarakan sebagai wadah untuk mempererat silaturahmi dan menjalin komunikasi yang lebih terbuka antara BKHIT Sumsel dengan rekan media," ungkapnya.
Menurut Kostan menyatakan bahwa media merupakan mitra strategis dalam menyebar luaskan informasi perkarantinaan dan kebijakan yang kami laksanakan.
"Kami juga mendengarkan masukan, pandangan, dan aspirasi dari rekan - rekan media. Kami harap dengan suasana santai kekeluargaan acara Coffee Morning dapat menciptakan diskusi yang konstruktif dan bermanfaat bagi kita semua, untuk saling bertukar pikiran dan menguatkan sinergi yang sudah terjalin," ujarnya, sembari membuka acara Coffee Morning ini.
Untuk pengungkapan sejauh ini dilakukan BKHIT Sumsel, Kostan menjawab bahwa yang untuk krusial dan urgen saat ini terkait masalah penyelundup - penyelundupan dan dokumen tidak lengkap.
"Apalagi yang impor saat ini ada yang tidak dilengkapi dokumen, untuk itu tindakan yang dilakukan pertama yakni dilakukan penolakan kemudian 3X24 jam kita lakukan pemusnahan. Ini kita komitmen untuk mencegah masuknya terutama penyakit - penyakit yang dari luar negeri," jelasnya.
Sambungnya, untuk yang domestik seperti dari Jawa masuk ke Sumatera Selatan kita meminta dilengkapi dokumen 3X24 jam. "Jika tidak dilengkapi dokumen maka kita tolak, dan jika tidak mau ditolak maka kita musnahkan juga itulah komitmen kita dalam menjalankan Undang - Undang tentang Karantina Hewan ikan dan tumbuhan," katanya.
Untuk di Sumsel sendiri di sepanjang tahun 2024 ini belum ada hal - hal yang krusial terkait masalah penegakan hukum karena yang masuk ke sini semuanya resiko rendah. "Pada umumnya semua dokumen sudah teratur dan lengkap," tutupnya.
Kegiatan ini juga dihadiri langsung narasumber yakni, Kepala Biro Hukum dan Humas Barantin Hudiansyah Is Nursal, Wartawan Senior Hj Lucia Weny Ramdiastuti, Staf bidang Berita TVRI Sumsel, Dedi D Puspanegara, serta seluruh staf pegawai Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumsel, dan perwakilan masing media cetak, elektronik, dan online.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas Barantin Hudiansyah Is Nursal mengatakan, semoga dengan kegiatan yang diadakan BKHIT Sumsel ini harapan utamanya teman - teman media bisa membantu kita mensosialisasikan peran - peran Karantina kepada masyarakat.
"Yang pastinya dengan hubungan yang baik dan kolaborasi sehingga sama - sama kita bisa angkat di media masing - masing," katanya.