PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pimpinan atau pengelola salah satu klinik kesehatan di Palembang dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel oleh eks pegawainya. Pengelola klinik yang merupakan seorang dokter tersebut dilaporkan karena diduga telah menyebarkan data pribadi eks karyawannya di media sosial.
Tidak hanya diduga menyebarkan data pribadi disertai foto KTP, di akun media sosial facebook Al Ta**** dan instagram rumah***, pengelola akun medsos juga diduga menyebarkan ancaman.
Korban sekaligus pelapor adalah Rifqa Qurroya Ayun (24), warga Jalan Harapan Sukarami Palembang. Korban membuat laporkan pada 25 September 2024 dengan laporan sesuai pasal 67 ayat 2 UU No 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Dilihat dari tangkapan layar salah satu postingan yang kini sudah dihapus dan dinonaktifkan, terlihat postingan yang disertai foto KTP sebagai berikut ;
"terkait dgn pelaku ini. stlh adanya wa dr ayah pelaku bahwa ayah pelaku meminta maaf scara lgsg k klinik, dan pelaku jg k klinik meminta maaf kpd saya dan meminta utk menghapus smua yg sdh saya lampirkan utk memunculkan dy utk iktikad baiknya. smua d sosmed memgenai ini sdh saya hapus. tp pelaku menantang saya utk menempuh jalur hakum. baiklah qt terima saja tantangannya. krn smua bukti dy bekerja tnpa STR dan ijazah. kontrak dgn memyerahkan ijazah SMA dand ambil nya dgn alasan ingin scan utk mendaftar cpns. dgn tnpa pikiran buruk, saya serahkan ijazah nya tenyata dgn mengambil ijazah dy malah membuat ulah dan kabur dr klinik dan blok wa saya. saya memiliki smua bukti cctv d rmh yg dgn orang tua nya k rmh meminta maaf, bukti dan saksi lg bahwa dy pernah bekerja dgn ikatan kontrak tnpa STR dan ijazah kebidanan. dan pny bukti dan saksi ijazah nya sdh d ambil dan y kabur dr klinik. akan saya sebar luaskan ini ksmua sosmed, grup klinik, alumni skolah, kuliah s1, s2 dan grup dokter, dan ibi serta akan melaporkan pelaku k pihak yg berwajib."
Globalplanet mencoba meminta konfirmasi oknum dokter melalui WhatsApp untuk memberikan haknya untuk menanggapi laporan eks pegawainya. Namun belum bersedia memberikan penjelasan karena masih akan berkosultasi dengan kuasa hukumnya. "Saya sdg konsultasi sma pengacara saya dlu," jawabnya melalui WhatsApp.