loader

Komentar Kapolrestabes Palembang terkait Oknum Polisi Viral di Instagram

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, terkait oknum anggota Polrestabes Palembang yang telah melakukan penganiayaan. 

"Pertama saya sangat prihatin atas beredarnya berita terkait tentang oknum anggota kami yang telah melakukan Penganiayaan terhadap saudari Wina dan saya sampaikan benar kejadian tersebut terjadi," katanya, Kamis (17/4/2025) di ruang kerjanya.

Saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan, "Saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota tersebut pada seksi Propam Polrestabes Palembang, kami juga telah memantau saudari Wina telah melakukan Pengaduan ke Polda Sumsel dan saat ini sedang ditindaklanjuti. Semoga dengan adanya tindakan kepolisian yang kami lakukan dapat memberikan yang terbaik pelayanan kepada masyarakat," ungkap dia.

Kombes Pol Harryo Sugihhartono juga meminta maaf telah terulang kembali ada oknum personil kepolisian khususnya anggota Polrestabes Palembang yang melakukan tindakan yang tercela. "Kami berjanji akan memperbaiki," tegasnya.

Lebih jauh kata Kapolrestabes Palembang saya ini telah memerintahkan Kasi Propam melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut guna melakukan langkah - langkah yang seksama. 

"Kami menduga oknum tersebut yang bertugas di bidang pembinaan namun memiliki senjata api, kita proses dengan logistik apakah benar oknum tersebut memiliki senjata organik sebagaimana anggota kami lainnya untuk operasional. Karena satuan Binmas bagian yang tidak membutuhkan senjata api dalam rangka tugas - tugas dilapangan," bebernya.

Namun, setelah dilakukan pengecekan ternyata oknum tersebut secara kedinasan tidak memegang senjata organik. "Namun, ternyata diluar sepengetahuan kami yang bersangkutan memiliki senjata air softgun yang kurang lebih 1,1 tahun membeli dari rekannya. Tetapi tidak secara administrasi atau tidak dilengkapi legalitas pembelian senjata airsoftgun yang ada," tutur Kombes Harryo.

Lanjutnya, video yang viral digunakan senjata airsoftgun bukan organik. "Setelah kita dalami, demikian oknum ini dapat mempertanggungjawabkan atas penggunaan senjata air softgun yang secara ilegal dimiliki, hari Kamis (17/4) yang bersangkutan juga menjalani tes urin, karena kami mendapat informasi pengguna bahan berbahaya nanti akan kita identifikasi apakah jenis obat terlarang atau mengkonsumsi obat obatan, sedang didalami," imbuhnya.

Untuk kasus penganiayaan, motifnya adalah asmara. Oleh karena itu, berharap oknum tersebut bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya atas perlakuan.

"Walaupun yang bersangkutan hanya melakukan tindakan yang bersifat yang tidak melakukan pemukulan katanya itu hanya sebuah alibi yang nanti akan kita buktikan melalui proses pengaduan yang ada di Ditreskrimum Polda Sumsel," tuturnya.

Saat ini oknum tersebut sedang diperiksa di Polrestabes Palembang namun informasi akan dilakukan penarikan penanganan perkara oleh Propam Polda Sumsel.

 

Share