loader

Kota Palembang Hanya Memiliki 114 Sungai Dari 700 Sungai Yang Pernah Ada Sejak Zaman Penjajahan

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Peninjauan Lapangan Anggota Komisi III DPRD Kota Palembang di pimpin langsung oleh Wakil Ketua Firmansyah Hadi dan juga dihadiri oleh Camat Kertapati Rifandi, Kabid SDA Marlina Silvya dan Pengawas Lapangan pemilik lahan Ucok Setiawan, Selasa (28/10/2025).

Lokasi peninjauan lapangan tepat di Jalan Sriwijaya Raya, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, persis di seberang Gerbang Tol Keramasan. Peninjauan lapangan dilakukan berdasarkan laporan warga adanya penimbunan aliran Sungai Rasau di RT 14, Karya Jaya, oleh Pemilik Lahan Johan yang dijadikan akses Jalan menuju ke lahan miliknya.

Saat diwawancarai, Firmansyah Hadi mengatakan, pihaknya datang kelokasi peninjauan untuk melihat secara langsung atas laporan warga. Selain itu pemilik lahan diberikan Surat Peringatan 1 oleh Dinas PUPR Kota Palembang terkait penimbunan Sungai Rasau.

"Setelah kami melihat tadi, memang terjadi penimbunan aliran Sungai Rasau yang dijadikan akses jalan oleh pemilik lahan  walaupun dibawah jalan dipasang Gorong - gorong. Namun hal ini  tetap melanggar aturan yang ada," katanya di sela peninjauan.

Lanjutnya juga mengimbau bagi masyarakat  atau investor yang akan melakukan penimbunan harus mengikuti dan mentaati aturan yang berlaku sehingga tidak terjadi seperti hari ini. 

"Kami tidak menolak dan menghambat pembangunan di kota Palembang, namun harus dalam koridor peraturan yang berlaku sehingga tidak merugikan masyarakat lain," ujarnya sembari mengatakan dari hasil peninjauan lapangan ini akan kita bawa ke dalam Rapat Komisi III DPRD kota Palembang.

Ditempat sama, Kabid SDA PUPR Kota Palembang  Marlina Silvya mengungkapkan bahwa permasalahan penimbunan Sungai dikota Palembang sudah sangat banyak terjadi, seperti yang hari ini kita tinjau dengan menimbun sungai untuk dijadikan akses jalan.

"Sebagai gambaran, kini Kota Palembang hanya memiliki 114 Sungai dari 700 Sungai yang pernah ada sejak jaman penjajahan Belanda," jelasnya.

Dan permasalahan utama yang sering terjadi  banyak masyarakat menggunakan aliran sungai untuk mendirikan bangunan, membuat jembatan, dan membuat akses jalan. "Dengan membangun tanpa memperhatikan tata ruang ini sangat berdampak bagi lingkungan yang dapat menyebabkan masalah banjir dan yang pasti masyarakat dirugikan," tambah dia.

Sementara itu, pemilik Lahan Johan yang diwakili oleh Pengawas Lapangan Ucok Setiawan mengatakan, lahan yang kami miliki seluas 5 Hektare yang sudah ditimbun sejak 2012 yang lalu. Sekitar tahun 2020 yang lalu lahan kami disewa oleh PT Waskita Karya  untuk dijadikan tempat penyimpanan alat berat dan peralatan untuk pembangunan jalan tol Palembang Betung.

"Karena lahan kami bersebelahan dengan lahan milik Tol yang di batasi oleh Sungai Rasau, maka PT waskita menimbun Sungai tersebut untuk dijadikan akses jalan menuju ke lahan kami yang disewanya," katanya.

Sekarang kondisi dilapangan PT waskita, sudah tidak menyewa lahan kami, sedangkan akses jalan yang menimbun Sungai Rasau belum kami bongkar. Rencananya akan kami bongkar karena itu bukan akses jalan menuju ke lahan kami.

"Lahan kami ini kami beli dari warga awalnya rawa - rawa dan sawah, karena kami akan menjadikan sebagai gudang beras, sehingga melakukan penimbunan dengan tanah yang cukup dalam sekitar 2 meter," tutupnya.

Ahmad Teddy Kusuma Negara

Share