PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pasutri di Kota Palembang menjadi korban perampokan disebuah ruko tempat berjualan tepatnya Toko Kemplang Suwandi, Selasa (25/11/2025) malam di Jalan Pengadilan, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang.
Informasi didapatkan pasutri tersebut yakni Darma Kusuma (52) dan istrinya Yeni Kawi (40), sadisnya pelaku perampok menewaskan Darma yang mengalami luka gorok di leher serta Yeni yang kritis karena mengalami luka yang sama. Keduanya tergeletak didalam ruko tersebut.
Kemudian, pihak kepolisian yang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) lalu membawa Jenazah Darma ke Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang. Sementara Yeni saat ini dirawat di RS Charitas Palembang untuk mendapatkan penanganan dari tim medis.
Menurut Ketua RT 29, Dedi saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Mendapati adanya laporan warga lalu datang ke TKP sudah melihat kerumunan orang ramai, "saya kesana sudah ramai, tetapi benar informasi saya dapat ada dua orang korban pasutri, suami meninggal dan istri kritis karena di gorok, itu saja saya ketahui secara detail kronologi belum tau," kata Dedi.
Lanjutnya, di lokasi kejadian juga datang anggota Polrestabes Palembang dari unit piket Reskrim, piket fungsi, dan Inafis, dan Polsek IT I, "Guna mengevakuasi korban, memeriksa saksi - saksi dan melakukan olah TKP," jelasnya.
Selain Satreskrim Polrestabes Palembang juga ada Jatanras Polda Sumsel bahkan menerjunkan anjing pelacak K9 guna mencari petunjuk jejak pelaku. "Tim gabungan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang kini masih mendalami dan melakukan penyelidikan," tutupnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif kejadian ini.
"Untuk terduga pelaku, sementara ini teridentifikasi pelakunya satu orang. Kami masih melakukan pengejaran pelakunya, dan penyelidikan hingga pemeriksaan rekaman CCTV yang ada disekitar TKP," jelas dia.
Masih kata Kasat Reskrim bahwa, peristiwa ini diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian disertai kekerasan. "Modusnya masih kita dalami, bisa jadi terkait pencurian dan kekerasan. Akan tetapi kita harus mendapatkan bukti - bukti pendukung terkait peristiwa ini," tandasnya.
Ahmad Teddy Kusuma Negara










