PALEMBANG, GLOBALPLANET - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar pemusnahan barang bukti (BB) sebagai tindak lanjut dari penanganan perkara ungkap BNNP Sumsel selama periode bulan Oktober sampai dengan November 2025, Kamis (18/12/2025) pagi, di kantor BNNP Sumsel.
Barang bukti yang dimusnahkan sitaan dari tersangka Kgs Asrul Yuliansyah, yakni 47 bungkus plastik klip berisi Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis MDMA (Ekstasi) merek TMT warna kuning sebanyak netto 4.296 butir dengan berat netto 1.713,774 gram.
Dimana BB tersebut dimusnahkan sebanyak 4.291 butir berat netto 1.711,940 gram. Disisihkan sebanyak 3 butir berat netto 1,034 gram untuk uji lab, 2 butir berat netto 0,80 gram untuk pembuktian di Pengadilan.
Lalu, 1 bungkus plastik klip berisi Narkotika golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman jenis MDMA (ekstasi) merek Minion warna kuning sebanyak 32 butir berat netto 12,317 gram. Dimusnahkan sebanyak 29 butir netto 11,152 gram, disisihkan sebanyak 1 butir netto 0,395 gram untuk uji lab dan 2 butir netto 0,770 gram untuk pembuktian di Pengadilan.
15 bungkus klip narkotika golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman jenis MDMA (ekstasi) merek Alien warna hijau, sebanyak 1.177 butir berat netto 314,47 gram. Dimusnahkan sebanyak 1.177 butir berat netto 313,42 gram, disisihkan sebanyak 2 butir netto 0,52 gram untuk uji lab dan 2 butir netto 0,53 gram untuk pembuktian di Pengadilan.
Kemudian, BB hasil sitaan dari tersangka Lucky Wijaya dan kawan kawan. Yakni 19 bungkus plastik klip berisi Narkotika golongan 1 jenis Sabu dengan berat netto 186,86 gram. Dimusnahkan sebanyak 184,50 gram dan disisihkan sebanyak 0,36 gram uji lab dan 2 gram untuk pembuktian di Pengadilan.
3 bungkus narkotika golongan 1 jenis Sabu berat netto 297,45 gram dimusnahkan sebanyak 295,30 gram disisihkan 0,15 gram uji lab dan 2 gram pembuktian di Pengadilan. 2 bungkus Sabu berat netto 4,221 gram disisihkan sebanyak 0,087 gram untuk uji lab dan 4,134 gram untuk pembuktian di Pengadilan.
BB bukti sitaan dari tersangka Ari Saputra berupa 1 bungkus plastik hitam berisi Narkotika Sabu berat netto 99,91 gram dimusnahkan sebanyak 94,80 gram disisihkan sebanyak 0,11 gram untuk uji lab dan 5 gram untuk pembuktian di Pengadilan.
Semua BB dimusnahkan dengan cara di blender, dimasukkan dalam ember besar dan alat blender dicampur air deterjen, wifol, kemudian diaduk menjadi rata dan hancur. Setelah itu BB yang hancur langsung dibuang kedalam kloset disaksikan langsung lima tersangka yang dihadirkan.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Hisar Siallagan, S.I.K mengatakan, pemusnahan BB ini sebagai tindak lanjut dari penanganan perkara yang diungkap oleh BNNP Sumsel selama periode bulan Oktober sampai dengan November 2025.
"Pemusnahan BB ini sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 91 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 45 ayat 4 KUHP yang mewajibkan kepada penyidik untuk melakukan pemusnahan BB yang sifatnya dilarang atau terlarang (Narkotika), menghindari terjadinya penyalahgunaan BB oleh aparat penegak hukum yang tidak bertanggungjawab," ujarnya Brigjen Pol Hisar Siallagan, diwawancarai usai kegiatan.
Hisar menambahkan, strategi yang akan dilakukan oleh BNNP saat ini ialah menekan supply dan demand yakni menekan pasokan dan mengurangi permintaan. Dan hal ini dapat dijalankan dengan kolaborasi antara BNNP dan Polisi daerah. "Kita akan melakukan penangkapan dan pemutusan jaringan peredaran narkoba," tegasnya.
Lanjutnya, Dalam upaya pencegahan peredaran narkoba, BNNP Sumsel akan memperkuat daya imun dan daya tolak pada generasi muda melalui penyuluhan. "Kita akan mendatangi sekolah untuk membentuk ekstrakurikuler anti-narkoba dengan menggandeng unit kegiatan siswa maupun mahasiswa hingga melakukan pelatihan untuk lembaga dan instansi," jelasnya.
Bahkan BNNP Sumsel melakukan pendorongan terhadap program Desa Bersinar dengan melibatkan masyarakat di dalamnya.
"Kita akan melakukan berbagai upaya dalam melakukan pemberantasan maupun pencegahan terhadap peredaran narkoba, dimana Sumsel menempati peringkat ke-2 Nasional penggunaan narkoba dan diperkirakan akan meningkat. Sehingga perlu dilakukan pencegahan dengan beberapa langkah yang efektif," tutupnya.
Ahmad Teddy Kusuma Negara











