PALEMBANG, GLOBALPLANET - Apel pagi bersama secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang yang diselenggarakan di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Senin (12/1/2026) di Aula Utama Lapas.
Apel bersama ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.
Dalam amanatnya, Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa apel pagi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi serta kolaborasi seluruh jajaran dalam menghadapi tantangan ke depan.
"Apel bersama ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi sarana refleksi, konsolidasi, dan peneguhan komitmen agar kita melangkah seirama dalam menyongsong tantangan tahun 2026," ujar Yusril.
Yusril menambahkan bahwa, sepanjang tahun 2025, pemerintah telah bekerja keras menjaga stabilitas nasional sesuai tugas dan fungsi masing - masing, "Mulai dari penguatan kedaulatan hukum, penegakan hak asasi manusia, hingga memastikan sistem berjalan secara tertib, profesional, dan berkeadilan," kata dia.
Lebih jauh katanya, bahwa tahun 2026 menjadi tonggak penting dalam pembangunan hukum nasional dengan mulai berlakunya Kitab Undang - Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Berlakunya KUHP dan KUHAP bukan hanya perubahan regulasi, tetapi merupakan lompatan besar menuju sistem hukum pidana nasional yang lebih modern, berkeadilan, dan berlandaskan nilai - nilai bangsa Indonesia," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Menko juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab, meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan dan dinamika situasi.
Sementara itu, Lapas Palembang menegaskan komitmennya untuk memasuki tahun 2026 dengan prinsip yang semakin kuat, mempererat kerja sama dan kolaborasi di seluruh jajaran, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang profesional, humanis, dan berintegritas dengan berlandaskan tata nilai PRIMA sebagai pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi.
Ahmad Teddy Kusuma Negara










