PALEMBANG, GLOBALPLANET - Polrestabes Palembang menggelar razia dan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) guna menekan tindak kejahatan Curas, Curat, dan Curanmor (3C), tawuran, balap liar, serta pengguna Knalpot Brong, Minggu (18/1) malam.
Tim gabungan yang terdiri dari personel Satreskrim, Satlantas, Intelkam, Samapta, dan Tim Hunter Reborn Presisi ini dipimpin langsung Wakapolrestabes Palembang, AKBP Aditya Kurniawan dan Kabag Ops, AKBP M Jedi P.
Tim yang tergabung KRYD berhasil membubarkan kumpulan kegiatan balapan liar di Jalan R Abdul Rozak, hingga melakukan penyisiran pada kawasan - kawasan dianggap rawan tindak kejahatan 3C.
Dalam kegiatan ini berhasil mengamankan 5 kendaraan motor yang tidak dilengkapi surat menyurat, yang diduga hendak melakukan balap liar. Kendaraan tersebut langsung diamankan ke Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan membenarkan adanya kegiatan razia gabungan KRYD Polrestabes Palembang. "Tujuannya untuk menekan angka kejahatan di Kota Palembang, sasarannya tindak kejahatan 3C, hingga balap liar dan tawuran, dilakukan selama dua malam Sabtu - Minggu," ujarnya.
Lanjutnya, kegiatan ini juga dilaksanakan dengan upaya tindakan preemtif dan preventif. "Membubarkan potensi adanya tawuran dan balap liar, Kami melakukan penindakan 5 SPM dalam kegiatan tersebut. Umumnya merujuk pada standar pelayanan minimal (ketentraman/ketertiban umum) atau sistem pengaduan masyarakat di kepolisian," terangnya.
Sementara ditempat sama, Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Paradipta mengimbau kepada semua masyarakat khususnya remaja untuk tidak melakukan balapan liar di jalan raya umum.
"Karena balap liar bisa membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya serta mengganggu ketertiban lalu lintas," katanya.
Masih katanya, Satlantas Polrestabes Palembang akan menindak tegas setiap pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Jadi, Mari bersama - sama menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Palembang," tandasnya.
Ahmad Teddy Kusuma Negara










