OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Bertempat di gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembaga Pembina Adat (LPA) OKU Timur secara resmi memakaikan Kepodang, penutup kepala adat laki-laki Komering, kepada Kajari, Oktafian Syah Effendi, SH, MH, pada Selasa (27/01/2026)
Prosesi pemakaian Kepodang berlangsung khidmat dan sarat makna. Kepodang disematkan langsung oleh Sekretaris LPA OKU Timur, Adrian Helmi, SKM, MM, dengan disaksikan Ketua LPA OKU Timur, H, Leo Budi Rachmadi, SE, serta jajaran pengurus adat.
Pemakaian Kepodang ini menjadi momentum penyampaian pesan moral adat kepada aparat penegak hukum.
Melalui Warahan menyampaikan dukungan penuh kepada Kajari OKU Timur untuk menegakkan hukum secara adil dan tegas tanpa pandang bulu.
Selain menyampaikan amanah moral, LPA OKU Timur juga memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kajari OKU Timur beserta jajaran atas komitmen dan kinerja dalam penegakan hukum yang dinilai berjalan tegas, profesional, dan berkeadilan di Bumi Sebiduk Sehaluan.
“Selain memakaikan Kepodang, hari ini kami juga mengumumkan kembali Adok yang telah diberikan sebelumnya. Jika dahulu menggunakan pakaian Beruga, hari ini disempurnakan dengan penutup kepala Kepodang,”terang, H, Leo Budi Rachmadi, SE.
Sementara itu, Kajari OKU Timur, Oktafian Syah Effendi, SH, MH, mengugkapkan rasa terima kasih dan apresiasi atas kunjungan serta proses pemasangan penutup kepala adat laki-laki Komering terhadap dirinya.
Pemakaian Kepodang sebagai sebuah kehormatan dan amanah yang akan dijaga dengan penuh tanggung jawab. “Sejak Juli lalu, saya telah resmi menjadi bagian dari masyarakat Komering karena telah diberikan Adok saat penyambutan awal bertugas. Ini adalah kebanggaan bagi saya,”jelasnya.
Dengan amanah adat tersebut, dirinya bersama jajaran Kejari OKU Timur siap berperan aktif dalam mendukung kemajuan daerah. Terlebih, secara kultural ia juga memiliki kedekatan dengan Sumatera Selatan. “OKU Timur sudah kami anggap sebagai rumah sendiri. Terlebih saya asli Sumsel, dari Lahat, Marga Gumai,”tambahnya.
Kajari juga mengharapkan dukungan serta kerja sama dari lembaga adat dan seluruh elemen masyarakat. Ia membuka ruang kritik dan masukan sebagai bagian dari kontrol sosial demi menjaga marwah institusi kejaksaan.
“Komitmen kami, kejaksaan akan terus melayani masyarakat. Semakin baik pelayanan kami, maka semakin baik pula kepercayaan publik terhadap kejaksaan,”ungkapnya.(dadang dinata)











