loader

Puluhan Dokter Temui Bupati OKU Timur Pertanyakan Realisasi Insetif

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Puluhan dokter yang bertugas di Bumi Sebiduk Sehaluan,  pada Kamis (29/01/2026) mendantangi Kantor Bupati OKU Timur. Kedatangan dokter umum dan dokter gigi ini untuk mempertanyakan realisasi insentif dokter agar direalisasikan.
       
Diketahui insentif dokter ini sudah dianggarkan untuk tahun 2026 sesuai dengan pengajuan awal yang disetujui DPRD yaitu sebagai insentif dokter/dokter gigi semata bukan untuk dibagi ke tenaga kesehatan (Nakes) lain, karena Nakes lain sudah dianggarkan TPP.
        
Setelah sempat  menunggu  akhirnya  dokter ini bertemu dengan Bupati OKU Timur, Ir, H, Lanosin ST MT. dr Dewa,  dr Fero dan dr Kadavi selaku perwakilan yang menemui Bupati mengatakan, ada sembilan poin utama yang mereka sampaikan ke Bupati. Diantaranya nilai insentif per Dokter/ Dokter Gigi untuk 2026 tidak boleh berubah atau dikurangi yaitu sebesar Rp 4.500.000/dokter per bulan.
       
"Kami juga meminta keterbukaan pengelolaan biaya kapitasi dari BPJS terhadap jasa medis Nakes serta kejelasan status jasa dokter/dokter gigi di Puskesmas bagi yang belum ASN karena SIP mereka dihitung dalam menaikkan kapitasi BPJS puskesmas,"tambahnya.
      
Selain itu, dokter ini juga meminta agar obat-obatan di Puskesmas dilengkapi demi pelayanan pengobatan bisa maksimal ke masyarakat. Kemudian para dokter ini juga meminta kejelasan TPP dokter jika memang insentif dokter akan dihapuskan, maka penggantinya adalah TPP yang sesuai diibandingkan dengan kabupaten lain dengan APBD yang sama. 
       
 "Kepada pak Bupati kami minta agar di evaluasi Kepala Dinas yang kebijakan-kebijakannya merendahkan profesi dokter dan tidak mensejahterakan Nakes di bawah naungan Dinas Kesehatan OKU Timur. Kami akan cabut SIP dari HFIS dan baru akan memulihkan setelah tuntutan  kami dari poin satu sampai poin delapan dipenuhi,"tambahnya.
        
Sementara, Bupati OKU Timur, Ir, H, Lanosin, ST, MT, menjelaskan, pihaknya akan membahas dulu Juknisnya. "Jika sudah dianggarkan bagaimana serapannya bagus sekarang bagaimana prosedurnya yang tidak melanggar. Saya minta dibahas benar-benar pak Kadin," ucap Bupati saat menelpon Kepala Dinas Kesehatan OKU Timur.
       
 "Diakui Bupati, jika anggaran untuk dokter dan dokter gigi sudah dianggarkan dan diketok oleh DPRD OKU Timur dimana anggaran di APBD induk delapan bulan selanjutnya di ABT. Ini harus dibicarakan secara mendetail karena ini sudah mengarah ke teknis,"jelasnya.(dadang dinata)

Share