PALEMBANG, GLOBALPLANET - Dilaporkan suaminya LP (34) warga Jalan Pertahanan Ujung, Kecamatan SU II, Palembang, ke SPKT Polrestabes Palembang dugaan Perzinahan dan digrebek di Home Stay Rajawali, Jalan Kakatua Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, Palembang, pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Terlapor ML (32) angkat bicara kepada wartawan, Rabu (4/2/2026) sore. ML sangat membantah tuduhan yang dilaporkan LP. Menurut ML, saat kejadian dirinya bersama teman lelakinya AJ (32) saat didatangi pelapor di TKP dalam posisi sedang makan didalam kamar dan berpakaian lengkap semua, dan tidak dalam keadaan telanjang.
"Tiba - tiba pintu ada yang mengetok dan ada grebek, kami syok dan kaget. Dan saat itu kami berdua tidak ada dalam kondisi atau keadaan telanjang," katanya membuka pembicaraan didampingi kuasa hukumnya Evan Yuliandri SH & Associates Advocates And Legal Consultant, Rabu (4/2/2026).
Lebih jauh ML menjelaskan bahwa secara pribadi statusnya kenapa masih suami, selama ini saya sudah sangat lama memendam dan membuat saya hampir gila. Bahkan pernah berobat di RS Ernaldi Bahar dengan psikiater, di visum, dan sebagainya dan hasilnya positif.
"Dimana sebelumnya suami LP pernah saya laporkan sekitar empat bulan lalu atas kekerasan fisik dan psikis atau KDRT fisik sejak tahun 2019 dan juga dia tidak pernah menafkahi saya sudah delapan tahun pernikahan. Dimana mental dan emosional saya sudah sangat lelah menghadapi dia, hingga tepatnya empat bulan lalu saya laporkan suami di Polrestabes Palembang atas laporan kekerasan psikis," jelas dia.
Lanjutnya, disana suami meminta saya untuk mencabut laporan dan berkata akan berubah sambil bersujud dikaki saya. "Akhirnya saya pun mengiyakan karena iba dan keadaan anak - anak, lalu baikan kembali. Namun, setelah itu suami bukan berubah malah tambah parah. Bahkan mengajak saya Treding Saham membuat semua keuangan saya berantakan sampai uang saya habis 5 Milyar dan sampai tidak punya uang lagi dan membuat mental saya tambah hancur lagi," ungkapnya.
Menurutnya bahwa, suami ini orangnya sangat manipulatif dan licik. Semuanya bisa dia putar balikkan. "Saya ini sudah ratusan kali meminta cerai, tetapi dia tidak mau menceraikan. Bahkan dia sengaja mencari letak kesalahan saya, hingga terjadilah penggerebekan itu," tambah ML.
Pada saat dipergoki itu bukan saya tanpa ada masalah sebelumnya, lanjut ML. Menurutnya, Masalah sebelumnya sudah bertubi - tubi, bahkan semua persoalan dipersulit, bahkan saya pernah diancam mau dibunuh, dan diancam melalui anak - anak dan lainnya.
"Suami mana yang bagus seperti itu, akhirnya karena saya sudah kelelahan, emosional yang menumpuk didalam diri saya sehingga saya mencari pelarian dimana tempat orang yang memberi saya rasa aman. Memang posisi saya akui yang salah karena masih istri sah," katanya.
Masih katanya, suami ini keenakan karena selama ini saya yang membiayai semua makan anak, sekolah anak, semuanya dan suami ini tidak kerja. "Dari pagi sampai sore dirumah, dari awal menikah tidak kerja. Saya ini sudah banyak memendam kalau orang lain mungkin sudah gila, saya dikontrol tidak bisa kemana - mana," tuturnya.
Bahkan aset semua milik saya, mobil saya dibawa lari suami. Mau harta walau tidak kerja, "Dari rumah tidak mau keluar, intinya katanya saya yang keluar bukan dia. Padahal bukan dia yang mencari, memang orangnya bikin saya hampir gila," ujarnya.
Lanjutnya, status secara agama saya bukan istrinya lagi karena sudah ditalak tetapi secara hukum kami masih proses saya mengajukan gugatan.
Ditempat sama, Evan Yuliandri SH mengatakan, Terkait pemberitaan adanya Suami Grebek Istri hal tersebut adalah rentetan dari peristiwa yang mana sudah beberapa tahun akhir ini Suami LP dan Istri inisial ML klien kita sudah sering terjadi perselisihan dan pertengkaran dimana dikarenakan keadaan ekonomi yang mana suaminya menurut ML tidak bekerja sudah delapan tahun, dan hanya menjadikan ML sebagai tulang punggung keluarga, bahkan ML pernah melaporkan LP ke Polrestabes Palembang atas dugaan KDRT Psikis pada tahun 2025.
"Begitu juga sudah mengajukan gugatan cerai ke PA palembang pada sekitar bulan Mei tahun 2025 akan tetapi LP hadir ke persidangan diduga ingin menghambat proses cerai sehingga membuat ML stres dan mencabut gugatan menerima opsi perdamaian dari LP," jelas Evan.
Kemudian, sambung Evan mengatakan, lalu setelah damai tersebut prilaku LP tidak berubah malah karena saran LP membuat ML kehilangan uang dari Saham hampir Rp5 Milyar, "Atas keadaan itulah membuat ML tertekan, dalam waktu dekat ini ML akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama, dengan kejadian ini semoga LP bisa menerima perpisahan dan perceraian ini," ujarnya.
Masih kata Evan menyebutkan, pagi tadi juga ada terjadi insiden LP merebut mobil klien kami dan anak - anak dibawa pergi. "Klien kita tidak bisa menemui anaknya, sehingga kita akan koordinasi pada pihak kepolisian atas menghalang halangi untuk bertemu anak dan jika ada masuk unsurnya kita akan buat laporan, juga termasuk merampas mobil," tegasnya.
Diketahu, ML dilaporkan suami LP atas dugaan Perzinahan dimaksud dalam Pasal 411 KUHP ke SPKT Polrestabes Palembang Senin (2/2).
Dihadapan petugas, Pelapor mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Home Stay Rajawali Jalan Kakatua Kelurahan 9 Ilir Kecamatan Ilir Timur II Palembang pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Berawal Pelapor merasa curiga terhadap istrinya yang juga menjadi terlapor ML telah memiliki hubungan dengan PIL, sehingga Pelapor memasang GPS pada handphone ML. sehingga ketika terlapor ML pergi dari rumah, Pelapor dapat melacak keberadaan terlapor.
"Memang saya merasa curiga terhadap terlapor ML, sehingga saya melacak terlapor melalui GPS yang ada di handphone terlapor ML," kata Pelapor.
Akhirnya kecurigaan Pelapor terhadap istrinya mulai terungkap, dimana dari hasil pelacakan melalui GPS Pelapor menemukan keberadaan istrinya atau Terlapor ML sedang berada disebuah Home Stay di kawasan Rajawali Palembang.
Merasa telah yakin akan keberadaan istrinya ditempat tersebut, Pelapor segera menghubungi pihak kepolisian Polsek Ilir Timur II Palembang dan pihak kelurahan untuk menggrebek istrinya yang sedang bersama terlapor AJ di kamar kost tersebut.
"Dari penggrebekan tersebut, didalam kamar kost tersebut ditemui istrinya terlapor ML sedang dengan Pria lain Terlapor AJ," ungkapnya.
Sehingga kedua terlapor diserahkan ke Polrestabes Palembang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ahmad Teddy Kusuma Negara










