OKI, GLOBALPLANET - Kepala BKSDM Kabupaten OKI, Endro Suarno, melalui Kabid Diklat, Latif mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan dan entri data terhadap ASN yang belum diklat dan sudah memegang jabatan di lingkup Pemkab OKI.
"Kita belum mengetahui secara pasti berapa banyak dan siapa-siapa pejabat yang sudah mengikuti atau belum Diklatpim, karena saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan dan entri data ASN yang memegang jabatan di lingkup Pemda OKI untuk memastikannya," ujarnya singkat ketika diwawancara wartawan, Kamis (27/8/2020).
Lanjutnya, sekarang sedang entri data, jadi ke depan diketahui siapa-siapa pejabat yang sudah mengikuti atau belum Diklat Pim. Namun terkait tunjangan jabatan yang telah dinikmati ASN tersebut, ini bukan kewenangan saya, ada bidangnya yang mengatur masalah itu,” tandasnya.
Disisi lain, Ade Indra Chaniago, Dosen Ilmu Politik Stisipol Candradimuka Palembang, ketika diminta komentar mengenai hal tersebut, dirinya mengungkapkan keprihatinan terkait terhadap hal tersebut.
"Yang pasti prihatin, karena bisa dipastikan kapasitasnya belum sesuai dengan beban kerja yang akan mereka hadapi. Itu yang pertama," katanya.
Kemudian kedua, mempertanyakan apa parameter Bupati OKI atau Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dalam menentukan orang-orang tersebut.
"Tentunya rakyat lagi-lagi akan jadi korban ketika kapasitas kepemimpinan seseorang, tidak sesuai dengan standar yang sudah ditentukan sebagaimana reguo yang ada," jelasnya.
Lanjutnya, jadi diharapkan kepada Bupati OKI, H. Iskandar, SE, agar jangan sampai ada Politisasi dalam menempatkan para Pejabat terkait diseluruh OPD, karena hal tersebut akan berdampak terhadap output ataupun kinerja Pak Bupati," ungkapnya.