OKI, GLOBALPLANET. - Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa OKI, Hj. Nursula, S.sos, dalam laporannya menyampaikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OKI meliputi anggaran dana desa (ADD) sebanyak Rp 114 miliar, Bagi Hasil Pajak Daerah, Restribusi Daerah dan Hasil Lelang Lebak Lebung (L3) tahun 2019 yang dialokasikan kembali sebesar Rp 8.3 miliar dan tahun 2020 sebesar Rp 11.186.634.000, sedangkan Dana Desa (DD) sebesar Rp 297 miliar.
"Dana desa dapat mengoptimalkan potensi desa sehingga tercipta perencanaan pembangunan yang dimulai dari desa yang dinamis dan seimbang," ungkap Nursula.
Mengingat pandemi yang belum berakhir penanganan Covid-19 dan dampak sosialnya tetap jadi prioritas. Kepada para kepala desa Wakil Bupati OKI, H.M Dja'far Shodiq berpesan, "Agar penggunaan dana desa harus jelas dan sesuai kebutuhan masyarakat. Intinya prioritaskan kesejahteraan masyarakat," pesan shodiq.
Selain itu, Shodiq juga menyampaikan meskipun di tahun 2020 tidak ada kasus kebakaran hutan dan lahan, Pemkab OKI hingga jajaran di desa harus tetap harus waspada. "Untuk itu, kita terus lakukan pencegahan agar Karhutlah tidak terjadi atau seminimal mungkin kita bisa menekan potensi karhutla di OKI," ujarnya.