loader

Bahas Perubahan Rancangan KUA-PPAS, Ini Tanggapan Bupati OKI

Foto

OKI, GLOBALPLANET.news - Adapun tanggapan tersebut mengenai selisih kenaikan belanja daerah pada Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021, dapat dijelaskan bahwa adanya Bantuan Keuangan Provinsi, adanya SiLPA BLUD, SiLPA FKTP, Dana Desa dan BOP PAUD yang harus dianggarkan kembali, 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD atas apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten OKI terhadap Nota Pengantar Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 dan selanjutnya untuk dapat di bahas ke tahap berikutnya," jelasnya.

Sedangkan peningkatan PAD, akan kami perintahkan kepada OPD terkait untuk menggali sumber PAD yang baru dan melakukan pengawasan terhadap penerimaan pendapatan yang dilakukan oleh OPD terkait. 

Terhadap pembangunan jembatan penyeberangan Cinta Jaya akan diprogramkan di tahun-tahun yang akan datang, untuk sementara aksesibilitas masyarakat Desa Cinta jaya telah terlayani dengan adanya Jembatan gantung Sungai Babatan di Desa Pedamaran I.

"Pada tahun anggaran 2022 akan terlebih dahulu dilakukan pembersihan sisa besi jembatan yang lama guna memperlancar kenyamanan lalu lintas air. Sedangkan pembangunan jembatan Jalur 24 penghubung Desa Bandar Jaya — Tirta Mulya akan segera dilakukan survey teknis lapangan dan akan menjadi prioritas kita bersama," ujarnya.

Lanjutnya, sedangkan pembangunan Infrastruktur khususnya untuk perbaikan jalan poros Desa Cahaya Bumi ke Desa Catur Tunggal pada tahun 2021 ini sudah ada anggaran perbaikan dengan nama kegiatan Penyanggah jalan dan Jembatan Wilayah III dan akan terus dilakukan secara bertahap. 

Kemudian terhadap defisit yang terjadi dapat kami jelaskan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Tahun Sebelumnya pada APBD Induk Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 408.596.542.145, tetapi setelah Audit BPK Perwakilan Sumatera Selatan diperoleh hasil Sisa Lebih Perhitungan Tahun Sebelumnya sebesar Rp.165.578.314.321, kemudian Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah mengalami penurunan dari semula Rp. 2.960.582.000, menjadi Rp. 2.561.732.000 Dengan adanya penurunan tersebut maka Pendapatan harus dinaikkan untuk mengurangi defisit pada Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021. 

Lalu, jalan poros Desa Jaya Bhakti Kecamatan Mesuji akan dianggarkan pada Tahun Anggaran 2022. Peningkatan jalan dalam ibu kota Pampangan masuk dalam ruas jalan Pampangan-Lebung Batang telah dianggarkan setiap tahunnya dan dilakukan secara berkesinambungan. Jalan dari Desa Lebung Batang sampai ke Desa Rambai juga akan menjadi prioritas kita bersama. 

Program dan Kegiatan sudah disesuaikan dan disinkronkan antara Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021, Pembahasan desa-desa yang masih tertinggal akan menjadi perhatian kita bersama," katanya seraya mengatakan terhadap permasalahan pembangunan kami akan lebih memperhatikan kesejahteraan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Kabupaten OKI dalam masa pandemi ini," bebernya.

Mengenai adanya perbedaan data Pendapatan antara KUA dan PPAS dengan Nota Pengantar RAPBD Induk dikarenakan adanya perubahan peraturan yang mewajibkan penggunaan Aplikasi SIPD sehingga rekening pendapatan dan belanja harus menyesuaikan, tetapi antara KUA dan PPAS dengan Berita Acara Persetujuan Bersama Bupati Ogan Komering Ilir dan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten OKI Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021 angka Pendapatannya tidak ada perbedaan. 

Sedangkan terkait perbandingan antara Pendapatan dan Belanja KUA dan PPAS yang mengalami defisit sebesar Rp.163.140.046.322 yang telah kami jelaskan.

Selanjutnya atas saran yang telah disampaikan terkait Pemerintah Daerah perlu menggali lebih dalam semua potensi pendapatan daerah, Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah, tentunya hal ini akan menjadi perhatian kita bersama, kami akan memerintahkan OPD terkait agar bekerja lebih keras lagi untuk dapat mencapai target-target pendapatan yang telah ditetapkan namun tentunya tetap mengacu pada peraturan dan perundangan yang berlaku. 

"Untuk pemulihan dampak ekonomi, sosial dan kesehatan akibat pandemi Covid-19 akan menjadi prioritas kita bersama," harapnya. 

OKI

Share

Ads