OKI, GLOBALPLANET - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar musrenbang rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di ruang aula rapat kantor Bappeda Kabupaten OKI, Senin (28/3) sekira pukul 09.00 WIB.
“Hari ini kita melaksanakan musrenbang RKPD kabupaten dengan agenda penyampaian arah kebijakan dan program prioritas pembangunan Kabupaten OKI tahun 2023, penandatanganan nota kesepakatan dan pengarahan Bupati OKI,” ujar Kepala Bappeda OKI Aidil Azwari, SP M.Si.
Dalam laporannya dihadapan para tamu undangan yang hadir pada kegiatan itu, Aidil menjelaskan, ini sebagai salah satu tahapan musrenbang rancangan RKPD serta forum musyawarah para pemangku kepentingan (stakeholders) di tingkat kabupaten.
“Dalam rangka menghimpun aspirasi dan harapan masyarakat terhadap arah dan pedoman untuk mewujudkan sasaran pembangunan daerah tahun 2023,” tandas Aidil dalam laporannya tersebut.
Sedangkan tujuan forum ini, jelas Aidil, mensinkronisasikan perencanaan dengan sistem penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan renja OPD, rancangan KUA PPAS, dan APBD tahun anggaran 2023.
“RKPD juga menjadi instrumen evaluasi kinerja perangkat daerah, LKPJ, LPPD, dan LKjIP,” pungkas Aidil.
Sementara itu, Wakil Bupati OKI HM Djakfar Shodiq mengatakan, RKPD akan menjadi acuan bersama dalam pembangunan daerah tahun 2023, tentu akan berdampak terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat, baik langsung maupun tidak langsung.
“Juga menjadi pedoman bagi Pemkab OKI dalam menetapkan rancangan KUA-PPAS, dan rancangan APBD Kabupaten OKI tahun anggaran 2023. Oleh karena itu, fungsi dan perannya sangat vital, maka melalui forum musrenbang ini, maka kami berharap agar rancangan RKPD dapat disusun dengan baik,” kata Wabup.
Dan sesuai dengan mekanisme yang ada serta dapat mengakomodir setiap usulan pembangunan yang bersifat prioritas dan benar-benar sesuai kebutuhan daerah, kata Wabup lagi, kami juga meminta agar memperhatikan semakin meningkatnya kebutuhan pelayanan masyarakat yang memerlukan biaya cukup tinggi.
“Sementara APBD Kabupaten OKI hingga saat ini masih terbatas, terutama sektor pendapatan asli daerah yang relatif kecil, untuk itu APBD harus dikelola secara efektif, efisien dan fokus pada program – program prioritas,” tandas Wabup.
Juga terdapat kejelasan kinerja yang dibiayai melalui penganggaran bagi pemerintah daerah, lanjut Wabup, artinya pengganggaran harus berbasis program (money follow program) dan berbasis hasil (money follow result).
“Disamping itu, dalam upaya mengatasi permasalahan yang ada, setiap elemen pemerintah, masyarakat, swasta diharap mampu bersinergi, berkolaborasi dan bekerjasama dengan baik, sehingga target, tujuan, dan sasaran pembangunan daerah dapat dicapai dengan baik,” pinta Wabup.
Ditambahkan Wabup, tanpa ada kendala ego individu, ego sektor atau kekurang peduliaan terhadap capaian kinerja individu, unit kerja dan organisasi, sehingga berdampak negatif terhadap kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.
“Mari kita bersama bergandeng tangan dan fokus dalam melayani masyarakat, karena setiap elemen stakeholder terutama perangkat daerah, memiliki fungsi dan peran yang terkait satu sama lain,” tegas Wabup.
“Dan masing-masing urusan pemerintahan, baik urusan wajib, urusan pilihan, maupun urusan penunjang memiliki irisan kinerja sebagai sub sistem saling terhubung dan saling mendukung dalam rangka mewujudkan visi dan misi Pemkab OKI,” pungkas dia.