Alvi menjelaskan KPK juga melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI). Survei ini untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (KLPD). Responden berasal dari internal, eksternal seperti pengguna pelayan publik, expert seperti LSM, media, Ombudsman, dan lainnya.
SPI di 2021 lalu lanjut Alvi mengukur 7 elemen, yaitu transparansi, pengelolaan SDM, pengelolaan anggaran, integritas dalam pelaksanaan tugas, pengelolaan PBJ, dan sosialisasi antikorupsi.
“Hasil SPI Kabupaten OKI tahun lalu diangka 75 berbanding 76. Artinya ada gap yang rendah capaian indek MCP Kabupaten OKI dengan hasil SPI. Ini baik karena ada daerah yang tinggi MCPnya namun hasil SPI rendah atau gapnya terlalu jauh karena SPI tidak hanya melibatkan unsur internal juga eksternal” terang dia.
Sementara fokus korsupgah KPK di tahun 2022 lanjut Alvi fokus pada pengadaan barang dan jasa. Perizinan dan layanan publik, penyelamatan keuangan dan aset daerah, optimalisasi pajak daerah serta upaya pencegahan korupsi lainnya.