PALEMBANG, GLOBALPLANET - Wali Kota (Wako) Palembang Harnojoyo menegaskan sistem belajar mengajar juga disesuaikan dengan peraturan dan kondisi pandemik.
"Karena Palembang akan memperpanjang PSBB jilid, karena itu sistem belajar mengajar juga disesuaikan dengan pemberlakuan peraturan. tanggal 15 Juni belum ada KBM siswa di sekolah sistem belajar saat ini masih dari rumah," ujarnya, Selasa (2/6/2020).
Harnojoyo mengatakan, Pemkot bakal menyesuaikan sistem belajar mengajar dengan ketentuan langsung dari pemerintah pusat mengikuti anjuran Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) RI.
Pihaknya juga akan merivisi Peraturan Wali Kota (Perwali) dengan memprioritaskan koordinasi di tingkat provinsi sebelum perubahan aturan sampai di tangan pusat. "Ketentuannya seperti apa, nanti akan kita bahas," kata dia.
Seperti arahan Disdik Palembang para tenaga pendidik akan mulai bertugas pada esok 3 Juni 2020, karena harus mengerjakan sejumlah administrasi bagi siswanya seperti raport dan kesiapan tahun ajaran baru.
Sementara itu, Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda justru menyebut bahwa pihaknya belum dapat memastikan kapan sistem belajar mengajar tatap muka langsung di sekolah akan kembali dilakukan. "Di tahun ajaran baru para siswa juga belum tentu masuk," ungkap dia.
Hal itu, lantaran kebijakan dibuat dengan beragam pertimbangan. Mengingat persoalan terkait anak-anak membutuhkan kajian yang lebih mendalam. Maka itu, Pemkot Palembang bakal melibatkan sejumlah pihak seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) maupun KPAID untuk dimintai saran.
"Karena anak-anak usia sekolah masih sulit untuk diatur. Seperti patuh gunakan masker, sosial distancing atau menerapkan protokol kesehatan. Sehingga untuk saat ini sekolah tetap berlanjut. Tapi tidak diliburkan, melainkan masih melanjutkan sistem belajar dari rumah (daring) sampai nanti ada pemberitahuan lebih lanjut," ujarnya.