EMPAT LAWANG, GLOBALPLANET - Hal tersebut mengacu pada revisi surat keputusan bersama (SKB) empat menteri, yaitu Mendikbud, Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait proses pembelajaran tatap muka di sekolah pada tahun ajaran 2020 / 2021 , yang salah satu isinya mengizinkan wilayah yang zona hijau dan zona kuning untuk tatap muka.
"Wilayah kita saat ini sudah diperbolehkan untuk sekolah tatap muka, walaupun Empat Lawang saat ini masuk ke zona kuning, tapi berdasarkan kesepakatan bersama termasuk dengan wali murid jadi kita sepakat untuk belajar secara tatap muka," kata Kepsek SMPN1 Tebing Tinggi Setyo Hatyono, Selasa (18/8/2020)
Meski demikian lanjut Setyo, sekolah memberlakukan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat guna mengantisipasi penyebaran virus corona di sekolah.
"Sekolah sudah siapkan tempat cuci tangan bagi siswa , sebelum masuk siswa di cek suhu tubuhnya dan di wajibkan memakai masker dan juga face shield sebagai pelindung wajah guna memaksimalkan pencegahan," kata nya.
Namun, dikatakan setyo dirinya sedikit khawatir dengan pengawasan anak apabila susah di luar sekolah,mengingat saat ini di Empat Lawang aktivitas masyarakat sudah normal seperti biasa.
"Kalau di sekolah anak-anak masih dipantau. Nah yang dikhawatirkan di luar sekolah. Perhatian orang tua kepada anaknya bagaimana,jadi kami berharap kerja sama dan partisipasi dari orang tua murid untuk mengingatkan anak-anaknya agar selalu melaksanakan protokol kesehatan. sehingga anak-anak akan terjaga dan terhindar dari Covid-19," harapnya
Sementara, Agus salah seorang wali murid mengetakan dirinya setuju dengan kembalinya proses belajar dan mengajar dengan tatap muka karena sejak di berlakukannya belajar daring oleh sekolah, anak - anak di nilai tidak efektif dalam belajar.
"Kami sebagai orang tua setuju belajar tatap muka, kalau daring itu anak susah untuk paham dengan materi pembelajaran dan juga banyak orang tua yang tertambah bebannya karena harus membeli gawai dan juga paket internet," katanya.