PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto mengatakan, subsidi kuota ini bersumber dari dana BOS dengan sistem subsidi silang. Dimana akan dipasang 61 titik tower WiFi, kemudian sekolah mengeluarkan biaya dari dana BOS dengan besaran tergantung jumlah siswa.
"Pembagian dana BOS khusus pembelian kuota tergantung jumlah siswa di sekolah masing-masing. Karena setiap sekolah berhak menentukan murid yang tepat untuk menerima bantuan," katanya, Selasa (18/8/2020).
Perincian dana BOS yang boleh dipergunakan sesuai ketentuan yakni, bila jumlah siswa ada sekitar 600 orang (ada 73 sekolah) wajib mengeluarkan dana sebesar Rp3 juta. Kemudiam kategori 300-528 siswa mengeluarkan dana Rp2,5 juta.
"Sedangkan, untuk sekolah yang memiliki 200-299 siswa wajib mengeluarkan dana Rp2 juta dan bagi sekolah dengan 100-195 siswa, artinya pengeluaran dana sebesar Rp1,5 juta dan bila jumlah siswa ada sebanyak 85-100 orang maka dibebaskan biaya atau gratis," jelasnya.
Kepala SMP Negeri 1 Palembang Devi Emilyan bersikap bijak. Menurutnya, bantuan kuota bila diberikan menyeluruh kepada siswa justru bakal terjadi kendala. Sebab jumlah anak didiknya mencapai 800 murid.
"Siswa hampir 800 orang kalau diberikan Rp100 ribu per anak artinya mengeluarkan Rp80 juta dalam sebulan. Kalau 3 bulan jadi Rp240 juta, dana BOS kami tidak sampai segitu," ungkapnya.
Dari keseluruhan dana BOS yang diterima SMP N 1 Palembang, terang Devi, pihaknya memberikan bantuan kuota internet untuk guru mengajar sebesar Rp150 ribu per orang, dengan jumlah total guru honor ataupun PNS ada 40 orang. "Bantuan kuota untuk guru sudah berjalan sampai Desember 2020 sudah kami anggarkan," singkatnya.