PALEMBANG, GLOBALPLANET - Sekolah tingkat TK, SD dan SMP di Palembang ditutup dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Siswa diarahkan belajar secara daring atau online seperti pada masa pandemi Covid-19.
Hal tertuang dalam surat edaran Pemot Kota Palembang Nomor: 91/56/1X/2023 Tentang Penyesuaian Kegiatan Belajar Mengajar Dalam Jaringan (Daring) Sebagai Dampak Buruk Bahaya Kabut Asap Bagi Satuan Pendidikan di Palembang.
Surat edaran ditujukan Kepala SPNF SKB/TK/SD/SMP Negeri/Swasta Sederajat Se Kota Palembang dan ditandatangi Pj Sekda Palembang Gunawan pada 30 September 2023. Berikut isi lengkap surat edaran:
Menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Nomor:443/6272/DINKES/2023, Perihal Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Dampak Buruk KabutAsap dan Kewaspadaan Dini Dengue Terkait Perubahan Iklim El Nino, dan hasil rapat bersama Pemerintah Kota Palembang dengan para pemangku kepentingan pada tanggal 30 September 2023, yang menyatakan bahwa Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Palembang telah masuk pada kategori berbahaya.
Terkait hat tersebut, disampaikanhal-hal sebagai berikut:
1. Kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dialihkan ke metode dalam jaringan (daring) atau online. Setiap tenaga pendidik tetap memperhatikan capaian pembelajaran, serta setiap kepala Satuan Pendidikan memastikan proses belajar mengajar secara daring tersebut berjalan dengan baik.
2. Setiap warga sekolah terus meningkatkan pola hidup bersih dan sehat, serta selalu menggunakan masker saat berada di luar ruangan.
3. Dengan terbitnya surat edaran ini, maka surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang nomor:420/3409/Disdik/2023 tanggal 29 September 2023 di cabut dandinyatakan tidak berlaku.
4. Surat ini berlaku sejak tanggal ditandatangani sampai dengan ditetapkan ketentuan berikutnya.
"Demikian disampaikan, agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih," bunyi surat edaran tersebut.